SERANG, beritaindonesianet – Kepala Kanwil DJP Banten Dyonisius Lucas Hendrawan melakukan
penandatanganan MoU pendirian Tax Center dan PKS Inklusi Perpajakan dengan Rektor Universitas
Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Prof. DR. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T, M.T. dan Rektor Universitas Serang
Raya (Unsera) DR. M. Hamdan, M.M. Prosesi penandatanganan dilakukan secara daring melalui Zoom
dari ruang rapat Kanwil DJP Banten, Serang.
Dalam sambutannya, Lucas menyampaikan betapa pentingnya kerjasama antar DJP dengan kedua
kampus dalam mencetak generasi-generasi emas sadar pajak. Adanya kerjasama ini merupakan
stimulus bagi generasi muda Indonesia untuk menjadi sumber daya manusia yang unggul di bidang
perpajakan.
Tax Center Untirta sudah berdiri sejak tahun 2012 dan kini kerjasamanya ditingkatkan untuk
memberikan materi-materi perpajakan pada Mata Kuliah dasar Umum (MKDU) sebagai bagian dari
program inklusi perpajakan. Dengan program ini, kepatuhan perpajakan generasi Indonesia masa
mendatang akan lebih meningkat.
Adapun Unsera merupakan kampus ke-18 yang melakukan kerjasama pendirian tax center. Tax Center
merupakan pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan yang memiliki peran yang signifikan
dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memahami hak dan kewajiban
perpajakannya. Dengan keberadaan tax center, maka dapat dilakukan berbagai Kerjasama seperti
PKL/magang, seminar, program relawan pajak serta berbagai lomba perpajakan antar kampus.
Berikutnya Kanwil DJP Banten akan memberikan asistensi pelaksanakan program inklusi
perpajakan bagi kampus-kampus di Provinsi Banten yang akan dilaksanakan di awal Juni 2021.(hen)