- Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026
- Ngopi Bareng Forkopimda, Danrem 064/Maulana Yusuf Dorong Sinergi Nyata Bangun Banten
- Kecamatan Larangan Kota Tangerang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Disabilitas
- Apa Jadinya Jika TNI, Pemerintah, dan Rakyat Bergerak Bersama? TMMD ke-126 Jawab dengan Aksi Nyata di Pandeglang
- HUT ke-80 TNI di Banten: Soliditas Prajurit, Pengabdian Tanpa Batas . TNI Prima - TNI Rakyat - Indonesia Maju
Ketua DPRD Lampung Lantik Dua Anggota DPRD PAW
BANDARLAMPUNG, beritaindonesianet-Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay melantik dua anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (18/03).
Dua anggota PAW tersebut Lenistan Nainggolan pengganti Eva Dwiana (Wali Kota Bandarlampung), dan Sahdana pengganti Tulus Purnomo yang juga maju Plwalkot Bandarlampung.
“Ada dua anggota PAW yang dilantik hari ini dari Fraksi PDI Perjuangan dan pelantikan ini berdasarkan SK Mendagri, keduanya resmi bertugas terhitung saat pengucapan lapal sumpah dan janji,” kata Mingrum.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.18-443 tahun 2021 Nomor 161.18-446 tahun 2021 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Lampung.(kus)
