BANDARLAMPUNG, beritaindonesianet- Jabatan Walikota Bandarlampung Drs. H. Herman HN, MM bersama Wakil Walikota Yusuf Kohar, SE, MM, segera berakhir 17 Februari 2021. Menariknya, di akhir masa tugasnya sebagai walikota, Herman HN yang menjabat sebagai walikota Bandarlampung dua periode akan mendapat gelar Bapak Pembangunan dari DPRD.
Mengakhiri masa tugas walikota, DPRD Bandarlampung telah menyiapkan berbagai agenda penting berupa rapat paripurna, yang akan digelar di Gedung Semergu, Senin (15/2). Paripurna tidak bisa digelar di gedung DPRD karena renovasi.
Menurut Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi, ada tiga agenda sidang paripurna yang akan dilaksanakan oleh DPRD. Pertama, penyampaian laporan pansus dan persetujuan terhadap rekomendasi LKPJ Walikota Bandarlampung Tahun 2020. Kedua, Penyampaian Rekomendasi DPRD kepada Walikota Bandarlampung, dan ketiga, paripurna akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Masa Jabatan 2016-2021 dan Penetapan Drs. H. Herman HN. MM sebagai Bapak Pembangunan Kota Bandarlampung.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ Walikota Bandarlampung Tahun 2020, Hj.Misgustini, SH, mengatskan, rapat finalisasi pembahasan LKPJ di gedung DPRD Kota Bandarlampung, berakhir, Kamis (11/2). “Pembahasan LKPJ sudah final dan seluruh fraksi sudah setuju agar pembahasan LKPJ dibawa kedalam pembicaraan tingkat II guna mendapat persetujuan anggota DPRD dalam sidang paripurna,” ujar Misgustini.
Masing-masing fraksi di DPRD Bandarlampung telah menyampaikan kata akhir fraksi terhadap Rekomendasi LKPJ Walikota Bandarlampung Tahun 2020, pada rapat finalisasi pembahasan LKPJ.
Fraksi Persatuan Bangsa disampaikan oleh
M. Rollan Nurfa. S.Sos. Fraksi Nasdem Pembangunan disampaikan oleh Misgustini. Fraksi Demokrat disampaikan Mungliana Susanto, Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Isfansa Mahani, Fraksi PAN disampaikan oleh Erwansyah. Frakasi PKS disampaikan oleh Agus Jumadi. Fraksi Demokrat disampaikan oleh M Damawansyah, Fraksi PDI Perjuangan Endang Asnawi. (mba)