- Inilah Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030
- TMS Compas Serang Banten Raih Prestasi Gemilang di Walikota Cup 4 Jakarta Utara 2025
- DPMD Provinsi Banten Dorong Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu untuk Pencegahan Stunting dan Penguatan Peran Sosial
- Pamitan Tanpa Air Mata, Danrem 064/MY Tinggalkan Kenangan dengan Senyum
- PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik
Polres Tanggamus dan Satpol PP Tertibkan Masyarakat dan Pegawai yang Masuki Area Perkantoran

KOTAAGUNG, beritaindonesianet- Tertibkan masyarakat dan pegawai yang memasuki perkantoran Pemkab, Polres Tanggamus dan Satpol PP menggelar operasi yustitisi di pintu gerbang jalan Pemkab Tanggamus, Selasa (19/1).
Operasi Yustisi dipimpin Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH bersama Kabid Trantibum Satpol PP Tanggamus Isnaini diikuti sejumlah personel gabungan.
Kabag Ops Kompol Bunyamin mengatakan, sasaran razia adalah pengguna jalan, pengemudi mobil dan motor serta penumpang yang tidak memakai masker, yang akan memasuki komplek Pemkab maupun Polres Tanggamus.
“Operasi yustisi dilaksanakan pada pukul 08.30 Wib hingga pukul 10.00 Wib,” kata Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK usai kegiatan.
Menurut Kabag, dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut, pihaknya menemukan beberapa masyarakat pengguna jalan tidak memakai masker sehingga dilakukan tindakan dan teguran oleh Satpol PP.
“Kepada pelanggar diberikan teguran dan himbauan untuk tetap mengikuti Prokes. Pelanggar juga diwajibkan memakai masker baru dizinkan melanjutkan perjalanan,” tandasnya.
Operasi yustisi tersebut dilaksanakan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di area Pemkab Tanggamus setelah adanya pegawai Pemkab terkonfirmasi Covid-19.
Untuk diketahui, perkembangan pemantauan Covid-19 di Kabupaten Tanggamus hingga Senin, 18 Januari 2021 dengan jumlah konfirmasi keseluruhan sebanyak 437 orang, selesai isolasi 376 orang, dirawat 39 orang dan kematian sebanyak 22 orang. (glh/jal)