- Inilah Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030
- TMS Compas Serang Banten Raih Prestasi Gemilang di Walikota Cup 4 Jakarta Utara 2025
- DPMD Provinsi Banten Dorong Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu untuk Pencegahan Stunting dan Penguatan Peran Sosial
- Pamitan Tanpa Air Mata, Danrem 064/MY Tinggalkan Kenangan dengan Senyum
- PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik
Tanah Wakaf Dikuasai Perumahan, Operasional Masjid dan Santunan Desa Cijeruk Terhambat

SERANG, beritaindonesianet-Operasional tempat ibadah dan santunan anak yatim di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, tersendat menyusul minimnya kas masjid dan hilangnya pendapatan dari aset-aset masjid akibat salah satunya adanya penyerobotan tanah wakaf. Warga menpertanyakan hal itu dan meminta Kades untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut.
“Kas masjid kamo terbatas, jadi kami berharap ada bantuan operasional tip bulan ke para pengurus msjid, ” kata Ustadz Jiman, Ketua DKM Masjid Jami Baitul Mukhtadin Ustadz Jiman, saat musyawarah di masjid setempat.
Menurut Ustadz Jiman, selama ini tidak ada anggaran tetap untuk operasional masjid dan honor pengurus.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa Cijeruk Ahmad Rosadi mengaku belum bisa memberikan bantuan secara maksimal Pasalnya, saat ini belum ada alokasi anggaran khusus untuk bantuan operasionl masjid dan santunan anak yatim.
“Biasanya dulu menggunakan anggaran hasil tanah wakaf, tapi sejak tanah tersebut dikuasai perumahan, kami tidak ada penasukan lagi untuk biaya operasioal masjid dan anak yatim, ” ujar Rosadi.
Karena tidak pernah ada itikad baik dari pihak perumahan, Ahmad Rosadi mengaku pihaknya sudah melaporkan penyerobotan itu ke mapolda Banten. “Tanah tersebut saat ini sudah dikuasai perumahan, dan ada juga yang baru diuruk, ” kata Rosadi.
Rosadi menjelaskan laporan ke pigak kepolisian telah dilakukan Carik Dulkanan. “Sesuai LP kepolisian, Pak Carik Dulkanan yang melaporkan,”
Sementara itu, pihak Perumahan Bumi Negara Lestari (BNL) hingga saat ini belum visa dihubungi (hen)