- Inilah Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030
- TMS Compas Serang Banten Raih Prestasi Gemilang di Walikota Cup 4 Jakarta Utara 2025
- DPMD Provinsi Banten Dorong Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu untuk Pencegahan Stunting dan Penguatan Peran Sosial
- Pamitan Tanpa Air Mata, Danrem 064/MY Tinggalkan Kenangan dengan Senyum
- PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik
LSM GRAMM :Laporan Dugaan Skandal Keuangan Anak Perusahaan BUMN PT. INKA (Persero) Tembus Jakarta

MADIUN, beritaindonesianet – Berkas laporan skandal keuangan yang diduga dilakukan anak perusahaan BUMN PT. INKA (Persero), yakni PT. IMSS, yang dikirim LSM GRAMM Madiun beberapa waktu lalu sudah tembus ke berbagai pihak terkait di Jakarta.
Berkas dalam kemasan sejumlah amplop coklat tersebut antara lain dialamatkan kepada Menteri BUMN, BPK, KPK, Bareskrim Polri, Kejagung, LSM MAKI serta sejumlah media nasional.
Indosiar melalui Sekretaris Redaksinya, Yuyuk, yang dikonfirmasi, Jumat (14/ 8), mengaku sudah menerima berkas dimaksud. Yuyuk yang sempat mengirim foto berkas di atas meja redaksinya lewat pesan whatsapp itu, berjanji segera menyerahkan laporan tersebut kepada koordinator liputan.
Sedangkan Koordinator Liputan TV ONE, Kholid, yang dikonfirmasi lewat selularnya mengaku belum ngantor karena cuti. Sehingga dia belum bisa memastikan keberadaan berkas di redaksinya. “Maaf Mas, hari ini saya cuti. Coba besuk akan saya cek ya”, terang Kholid. Hal senada juga disampaikan Koordinator LSM MAKI, Boyamin Saiman, yang mengaku sejak hari Senin pihaknya belum ngantor lantaran masih berada di luar kota. Namun, pada prinsipnya LSM MAKI mendukung upaya yang dilakukan LSM GRAMM.
Sementara, Sekretaris LSM GRAMM, Bambang Gembik, berharap berbagai pihak di Jakarta yang dilapori segera melakukan tindakan sebagaimana harusnya.
“Yang jelas saat ini di lingkup anak perusahaan BUMN PT. INKA sedang terjadi skandal keuangan. Benar tidaknya, biar pihak pihak di Jakarta yang memeriksa, mengaudit, mrngoreksi, kemudian menyimpulkannya”, papar Bambang Gembik. (fin)