- Pensiunan Provinsi Banten Berwisata Budaya ke Jogja, Nikmati Keindahan dan Sejarah
- Aerobik Gymnastic Lampung Kirim 14 Pesenam ke Marshall Cup di Cibubur
- Pengurus FGI Lampung Dilantik
- Berdalih Beli Susu Anak , ibu RT Nekat Promosikan Judol
- HUT ke - 75, Ditpolairut Polda Lampung Shalat istighotsah & Doa Bersama untuk Korban Bencana
Gubernur Lampung Akan Tindak Rumah Sakit yang Terlantarkan Pasien
BANDARLAMPUNG, Beritaindonesianet-Pemerintah Provinsi Lampung angkat bicara mengenai pasien BPJS yang diduga terlantar lantaran tidak mendapatkan pelayanan yang baik dan meninggal di selasar Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung. Gubernur Lampung, Ir. Arinal Djunaidi siap memberikan sanksi apabila dugaan tersebut benar.
“Saya akan memberikan sanksi apabila itu benar ,” kata Arinal Djunaidi di Kantor Gubernur Lampung, Selasa, 11 Februari 2020.
Rumah sakit berplat merah tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh pelayanan publiknya. Semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang baik harus diwujudkan sehingga masyatakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Namun Arinal pun masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak rumah sakit.
“Saya belum dapat informasi. Tapi mungkin sebagusnya kerumah sakit biar saya gak salah,” kata Arinal.
Sebelumnya Muhamad Rezki Mediansori (21), Warga Desa Palaspasemah, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, meninggal di selasar Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung. Pasien BPJS tersebut diduga terlantar lantaran tidak mendapatkan pelayanan yang baik di rumah sakit plat merah itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasien yang diduga sakit demam berdarah dengue (DBD) itu menghembuskan nafas pada Senin, 10 Februari 2020, sore. Bahkan, peristiwa itu sempat viral di media sosial dalam bentuk video berdurasi 6.09 menit. (mba)
