- Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
- Disperindag Banten Raih Predikat Informatif Peringkat ke-3 pada Penganugerahan KIP 2025
- Hadapi Puncak Musim Hujan, Pemkot Tangerang Pastikan Stok Bantuan Logistik Bencana Aman
- SMSI Banten Gelar Musprov di Pantai Sawarna, Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Media Siber
- Gubernur Banten : Kerukunan Umat Jadi Ukuran Kemajuan Daerah
Dewan Pers Verifikasi Faktual SMSI Pusat
JAKARTA, beritaindonesianet – Dewan Pers melaksanakan Verifikasi Faktual susunan organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pengurus Pusat di Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, Rabu pagi (29/01).
Menurutnya, keberadaan kepengurusan SMSI ini diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan Dewan Pers dalam verifikasi perusahaan media online yang ada di Indonesia.
“Saat ini ada sekitar 43.500 media online yang tersebar di seluruh Indonesia. Saya harap keberadaan SMSI ini bisa membantu anggotanya yang belum terdaftar dan terverifikasi secara faktual di Dewan Pers,” ungkap Djauhar.
Dalam verifikasi faktual terhadap pengurus SMSI diperiksa mulai dari akte pendirian organisasi serta kepengurusan cabang yang ada di daerah.
“Minimal ada 15 kepengurusan cabang SMSI di daerah untuk lolos verifikasi faktual,” tegas dia.
Sementara itu, Ketua SMSI Pusat, Firdaus, saat verifikasi mengatakan bahwa berdasarkan data dua tahun lalu ada sebanyak 400 media online yang masuk dalam keanggotaan SMSI.
“Kita akan terus dorong perusahaan media online yang ada di dalam keanggotaan SMSI untuk terverifikasi secara administrasi dan faktual,” ungkapnya. (aro/*)
