- Jakarta Diguncang Gempa
- Gubernur Banten Dampingi Mendagri Tinjau Harga Pangan di Pasar Induk Rau Kota Serang
- Tiga Asuhan Atlet Pengcab TI Kota Serang Sabet Medali Emas di Kejuaraan Internasional Malaysia
- Danrem 064/MY Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-80 RI di TMP Ciceri
- Pandeglang Launching Aplikasi “Didingklik” pada Upacara HUT RI ke-80
KPU Cilegon Buka Pendaftaran Anggota PPK

CILEGON,beritaindonesianet-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon membuka pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati/ dan atau walikota dan wakil walikota tahun 2020.
Pengumuman tersebut tercantum dalam surat edaran yang bernomor 21/KPU-Clg/04.43672/I/2020 yang ditandatangani Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi, S.Ag. Dalam surat tersebut disebutkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi jika ada warga yang ingin ikut mendaftar sebagai anggota PPK.
Dalam surat edaran itu disebutkan bagi warga masyarakat yang memenuhi kriteria bisa membawa langsung mendaftaran dan membawa persyaratan kelengkapan dokumen ke sekretariat KPU Cilegon dari tanggal 18 – 24 Januari 2020. (adv)