- Inilah Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030
- TMS Compas Serang Banten Raih Prestasi Gemilang di Walikota Cup 4 Jakarta Utara 2025
- DPMD Provinsi Banten Dorong Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu untuk Pencegahan Stunting dan Penguatan Peran Sosial
- Pamitan Tanpa Air Mata, Danrem 064/MY Tinggalkan Kenangan dengan Senyum
- PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik
KPU Cilegon Buka Pendaftaran Anggota PPK

CILEGON,beritaindonesianet-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon membuka pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati/ dan atau walikota dan wakil walikota tahun 2020.
Pengumuman tersebut tercantum dalam surat edaran yang bernomor 21/KPU-Clg/04.43672/I/2020 yang ditandatangani Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi, S.Ag. Dalam surat tersebut disebutkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi jika ada warga yang ingin ikut mendaftar sebagai anggota PPK.
Dalam surat edaran itu disebutkan bagi warga masyarakat yang memenuhi kriteria bisa membawa langsung mendaftaran dan membawa persyaratan kelengkapan dokumen ke sekretariat KPU Cilegon dari tanggal 18 – 24 Januari 2020. (adv)