- Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026
- Ngopi Bareng Forkopimda, Danrem 064/Maulana Yusuf Dorong Sinergi Nyata Bangun Banten
- Kecamatan Larangan Kota Tangerang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Disabilitas
- Apa Jadinya Jika TNI, Pemerintah, dan Rakyat Bergerak Bersama? TMMD ke-126 Jawab dengan Aksi Nyata di Pandeglang
- HUT ke-80 TNI di Banten: Soliditas Prajurit, Pengabdian Tanpa Batas . TNI Prima - TNI Rakyat - Indonesia Maju
5 Fakta Tentang Pengusaha Pemakai Jasa Artis VA

Jakarta – Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Harissandi, membeberkan identitas pengusaha berinisial R. Pengusaha ini yang menyewa jasa artis VA dalam kasus prostitusi daring yang terbongkar belum lama ini.
Seperti dikutip dari Antara, Harissandi menyebut ‘R’ merupakan pengusaha tambang pasir yang memiliki pertambangan di Lumajang. ”R itu pengusaha pasir. Dia usahanya banyak, di Lumajang ada. Usahanya banyak,” kata Harissandi saat ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin.
Fakta lainnya yakni R masih bujang atau belum menikah. Selain itu, ia disebut berusia di atas 45 tahun.
”Ya pokoknya pengusaha. Usianya 45 ke atas. Masih bujangan,” ungkap Harissandi. Dia juga menyebut pengusaha berinisial R bukanlah orang Cina, melainkan keturunan Tionghoa.
Sebelumnya penyidik Polda Jatim sempat memeriksa R usai digerebek di salah satu hotel di Surabaya dengan artis berinisial VA. Pemeriksaan tersebut hanya berlangsung beberapa jam. Setelah itu, polisi melepas R karena statusnya hanya sebagai saksi. (ant)