- Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
- Ombudsman Banten Serahkan Hasil Kajian Pelayanan Samsat dan Pengawasan Program Sekolah Gratis kepada Gubernur Banten
- Mostbet Canlı Kazino'da Dream Catcher Oyununda Qazanmaq Üçün Strategiyalar
- Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tangerang Dorong Ekonomi Berkelanjutan Menuju 2026
- Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan
Gubernur Tetapkan Banten Darurat Bencana
Serang – Pemprov Banten menetapkan tanggap darurat bencana akibat tsunami Selat Sunda per Kamis (27/12) sampai Rabu 9 Januari 2019. Penetapan tersebut, mempertimbangkan dua keputusan Pemda Pandeglang dan Serang yang telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana tsunami.
“Tanggap darurat penanganan bencana tsunami Selat Sunda mulai Kamis (27/12) sampai 9 Januari 2019,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Serang, Banten, Jum’at (28/12/2018).
Berdasarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, paling tidak ada 14.587 orang harus mengungsi akibat bencana tsunami tersebut. Data sementara, ada 526 unit rumah yang rusak, 14 hotel, 60 warung kuliner bibir pantai, 215 gazebo dan 44 unit perahu rusak.
Lewat penetapan darurat bencana ini, seluruh instansi terkait diminta ikut dalam penanganan pasca bencana dan pemulihan kawasan.
Kepada warga di sepanjang pesisir juga diminta tetap menjauhi kawasan sepanjang pesisir pantai. Sementara itu, wisatawan yang akan merayakan liburan diminta tidak mengunjungi pantai sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Warga tidak panik dan tetap tenang. Wisatawan sementara tidak mengunjungi pantai sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” paparnya. (red)
