- Inilah Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030
- TMS Compas Serang Banten Raih Prestasi Gemilang di Walikota Cup 4 Jakarta Utara 2025
- DPMD Provinsi Banten Dorong Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu untuk Pencegahan Stunting dan Penguatan Peran Sosial
- Pamitan Tanpa Air Mata, Danrem 064/MY Tinggalkan Kenangan dengan Senyum
- PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik
BPBD Lebak: Waspadai Hujan Dini Hari

Lebak – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, meminta masyarakat daerah itu mewaspadai hujan dini hari guna mengantisipasi dan mengurangi risiko kebencanaan sehubungan dengan musim hujan.
“Kami sudah menyampaikan surat peringatan kewaspadaan bencana alam,” kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Lebak, Kaprawi di Lebak, Minggu (9/12/2018).
Ia mengatakan selama beberapa hari terakhir, wilayah Kabupaten Lebak dilanda hujan dengan intensitas yang ringan dan sedang.
Peluang hujan terjadi pada sore, malam, hingga dini hari.
Namun, kata dia, intensitas curah hujan yang relatif sedang dan kecil berlangsung selama 1,5 sampai 2,5 jam.
Namun, curah hujan tersebut berpotensi terjadi bencana banjir dan longsor.
Apabila, curah hujan terjadi dini hari maka masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah rawan bencana, agar meningkatkan kewaspadaan.
Saat ini, masyarakat Kabupaten Lebak yang tinggal di lokasi rawan bencana hingga ribuan kepala keluarga.
“Jika curah hujan tinggi dan berlangsung empat jam maka sebaiknya warga mengungsi ke tempat yang lebih aman,” kata dia.
Kaprawi mengatakan saat ini lokasi rawan banjir dan longsor, yakni mereka yang berada di bantaran aliran sungai, perbukitan, dan pegunungan.
Masyarakat yang menjadi langganan banjir dan longsor tersebar di 42 desa, antara lain di Kecamatan Wanasalam, Banjarsari, Rangkasbitung, Warunggunung, Cileles, Cibadak, Leuwidamar, Bayah, Cikulur, Cimarga, Kalanganyar, Sobang, Cibeber, Cilograng, dan Sajira.
“Kami berharap kewaspadaan itu dapat mengurangi risiko kebencanaan dan tidak menimbulkan korban jiwa,” demikian Kaprawi. (ted)