- Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026
- Ngopi Bareng Forkopimda, Danrem 064/Maulana Yusuf Dorong Sinergi Nyata Bangun Banten
- Kecamatan Larangan Kota Tangerang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Disabilitas
- Apa Jadinya Jika TNI, Pemerintah, dan Rakyat Bergerak Bersama? TMMD ke-126 Jawab dengan Aksi Nyata di Pandeglang
- HUT ke-80 TNI di Banten: Soliditas Prajurit, Pengabdian Tanpa Batas . TNI Prima - TNI Rakyat - Indonesia Maju
Malaysia Berencana Hapus Hukuman Mati

Internasional – Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia, Gobind Singh Deo mengatakan pemerintah tengah menggodok rencana menghapus hukuman mati.
Gobind menyebut seluruh kabinet pemerintahan Perdana Menteri Mahathir Mohamad telah menyetujui rencana tersebut.
“Saya berharap undang-undang (hukuman mati) itu segera diamandemen,” katanya kepada AFP, Kamis (11/10/2018).
Saat ini, dalam konstitusi, Malaysia menjatuhkan hukuman mati bagi para terpidana pembunuhan, penculikan, kepemilikan senjata api, hingga perdagangan narkoba.
Pemerintah disebut memutuskan menghapus hukuman mati lantaran banyak yang menentang praktik yang dikecam oleh kelompok pemerhati hak asasi manusia itu.
Rencana pemerintah ini pun mendapat sambutan dan dukungan dari para aktivis.
“Hukuman mati adalah barbar, dan sangat kejam,” kata N Surendran, seorang penasihat dan pengacara yang tergabung dengan Lawyers for Liberty, salah satu kelompok HAM.
Meski ke depan Malaysia sudah tak menerapkan eksekusi mati, Surendran mengatakan perjuangan Negeri Jiran untuk memastikan perjuangan penegakan HAM warganya masih panjang.
Salah satunya, papar dia, pemerintahan Mahathir masih harus memperjuangkan warga-warga Malaysia yang saat ini masih terancam hukuman mati di luar negeri. (rds/eks)