- Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026
- Ngopi Bareng Forkopimda, Danrem 064/Maulana Yusuf Dorong Sinergi Nyata Bangun Banten
- Kecamatan Larangan Kota Tangerang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Disabilitas
- Apa Jadinya Jika TNI, Pemerintah, dan Rakyat Bergerak Bersama? TMMD ke-126 Jawab dengan Aksi Nyata di Pandeglang
- HUT ke-80 TNI di Banten: Soliditas Prajurit, Pengabdian Tanpa Batas . TNI Prima - TNI Rakyat - Indonesia Maju
Bawaslu Lebak Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye Caleg
Lebak – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak bersama Satpol PP menertibkan ratusan alat peraga sosialisasi (APS) calon legislatif (caleg), Jum’at (21/9/2018). Penertiban alat peraga mulai dari Alun-alun Rangkasbitung, Terminal Mandala dan Jalan Bypass Soekarno-Hatta.
“Sekarang kita tertibkan dulu, setelah tanggal 23 silahkan manfaatkan waktunya untuk berkampanye, tentunya yang tidak menentang pada aturan,” kata Komisioner Bawaslu Lebak, Ade Jurkoni kepada awak media.
Selain di pusat kota, penertiban APS juga dilakukan serentak di seluruh kecamatan. Ade meminta seluruh calon mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Beberapa titik yang dilarang untuk dipasang alat peraga seperti jalur protokol, taman, sarana ibadah, pendidikan dan lain sebagainya.
“Pengawasan kita tingkatkan, tentunya kita akan berkoordinasi apabila ada alat peraga di luar ketentuan, kita akan tindak tegas,” ucap Ade. (red)