- Inilah Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030
- TMS Compas Serang Banten Raih Prestasi Gemilang di Walikota Cup 4 Jakarta Utara 2025
- DPMD Provinsi Banten Dorong Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu untuk Pencegahan Stunting dan Penguatan Peran Sosial
- Pamitan Tanpa Air Mata, Danrem 064/MY Tinggalkan Kenangan dengan Senyum
- PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik
‘Dana Desa Dorong Penurunan Kemiskinan Pedesaan’

Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan dana desa merupakan salah satu faktor yang mendorong terjadinya penurunan angka kemiskinan yang pada periode Maret 2017 sampai Maret 2018 mencapai 1,82 juta orang.
Dari 1,82 juta orang miskin itu terdapat 1,2 juta orang miskin yang ada di desa. sedangkan di kota hanya turun 520 ribu hingga 580 ribu orang miskin saja.
Kalau akselerasi penurunan kemiskinan di desa ini dipertahankan, secara matematik dalam tujuh tahun ke depan, jumlah orang miskin di desa akan lebih kecil dari jumlah orang miskin di kota. “Jadi kita akan terus pertahankan,” kata Eko.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan menaikkan alokasi anggaran dana desa pada tahun 2019 sebesar Rp73 triliun dari sebelumnya Rp60 triliun pada tahun 2018.
Masih ada sejumlah desa yang masih bangun infrastruktur karena masih membutuhkannya. Namun, sekarang ini desa sudah mulai membangun pemberdayaan ekonominya, misalnya membuat desa-desa wisata, membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), mengelola bank sampah, dan lain-lainnya.
“Diharapkan, bisa ada lebih lagi akselerasi pertumbuhan ekonomi di desa-desa, setelah pembangunan infrastruktur,” kata Eko
Peningkatan anggaran dana desa tersebut selain dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur juga digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat desa.
Menteri mengatakan jika dana desa yang pada awalnya yakni pada tahun 2015 diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur desa, saat ini perlu dialihkan dalam pemanfaatannya yaitu untuk pemberdayaan ekonomi desa.* (ant)