- Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026
- Ngopi Bareng Forkopimda, Danrem 064/Maulana Yusuf Dorong Sinergi Nyata Bangun Banten
- Kecamatan Larangan Kota Tangerang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Disabilitas
- Apa Jadinya Jika TNI, Pemerintah, dan Rakyat Bergerak Bersama? TMMD ke-126 Jawab dengan Aksi Nyata di Pandeglang
- HUT ke-80 TNI di Banten: Soliditas Prajurit, Pengabdian Tanpa Batas . TNI Prima - TNI Rakyat - Indonesia Maju
Krakatau Posco Buka Lowongan Kerja, Cek Persyaratannya!

Cilegon – PT Krakatau Posco, perusahaan patungan antara PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Indonesia dengan Posco Korea tengah membuka lowongan kerja. Fokus perusahaan ialah konstruksi pembangunan sebagai pabrik baja terpadu yang memiliki teknologi blast furnace pertama di Indonesia.
Melansir keterangan PT Krakatau Posko, perusahaan tersebut membuka lowongan bagi Anda, fresh gradute karena membutuhkan banyak individu profesional dan lulusan muda yang memiliki kemampuan besar untuk bekerja dalam suatu tim atau individu.
Dalam rangka pemenuhan kebutuhan bagian atau divisi tersebut, ditetapkan kriteria dan persyaratan, seperti dikutip dari website resmi PT Krakatau Posco.
Production Engineer (Teknik Produksi)
Merupakan bagian yang merencanakan dan mengevaluasi kinerja operasi pabrik, memecahkan masalah operasi pabrik (plant operation), melakukan studi untuk meningkatkan kinerja operasi pabrik (plant operation) untuk mendukung efisiensi dan ketersediaan operasi pembangkit.
Syarat :
1. Minimal lulusan sarjana jurusan teknik Materil/Metalurgi
2. Minimal IPK 3,00
3. Bersedia bekerja di Cilegon, Banten
Operation Management (Operasi Manager)
Merupakan bagian yang melakukan serangkaian tugas yang terkait dengan pekerjaan outsourcing (spesifik) dan administrasi unit.
Syarat :
1. Lulusan Diploma 3 dalam teknik mesin
2. Minimal IPK 3,00
3. Maksimal usia 25 tahun
4. Bersedia bekerja di Cilegon, Banten
Detail pendaftaran bisa dilakukan di website perusahaan tersebut dan lamaran paling lambat 19 Agustus 2018. (feb/rhs)