- DPMD Provinsi Banten Dorong Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu untuk Pencegahan Stunting dan Penguatan Peran Sosial
- Pamitan Tanpa Air Mata, Danrem 064/MY Tinggalkan Kenangan dengan Senyum
- PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik
- Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemkab Serang Gelar Istighosah
- Danrem 064/MY dan Ulama Banten Sepakat Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas Wilayah
Prancis Larang Gunakan Ponsel Pintar di Sekolah

Internasional – Anak-anak Prancis harus meninggalkan ponsel pintar atau smartphone mereka di rumah atau menonaktifkannya ketika berada di sekolah mulai September mendatang.
CNN melaporkan larangan terkait ponsel pintar serta jenis perangkat lain yang terhubung ke internet, seperti tablet, berlaku untuk anak-anak sekolah usia antara 3 dan 15 tahun. Peraturan ini disahkan oleh anggota parlemen pada Senin lalu.
Sekolah menengah Prancis atau lycées, dengan siswa usia 15 tahun dan yang lebih tua, dapat memilih apakah akan mengadopsi larangan tersebut.
“Kami tahu hari ini bahwa ada fenomena kecanduan smartphone, fenomena penggunaan ponsel yang buruk … Peran utama kami adalah untuk melindungi anak-anak dan remaja. Ini adalah peran mendasar dari pendidikan, dan undang-undang ini memungkinkan,” kata Menteri Pendidikan Jean-Michel Blanquer di saluran berita Prancis BFMTV.
Peraturan tersebut untuk memenuhi salah satu janji kampanye Presiden Emmanuel Macron. Beberapa anggota parlemen dari sayap kanan dan kiri abstain, mengklaim bahwa undang-undang tidak akan banyak berubah.
“Ini bukan hukum abad 21 di mata kami, tetapi hukum dari era saluran berita dan debat biner,” kata Alexis Corbière, deputi dari partai Perancis sayap kiri Unbowed dan mantan guru.
“Kenyataannya, larangan itu telah dibuat,” tambahnya, mengacu pada undang-undang 2010. “Saya tidak tahu seorang guru di negara ini yang memungkinkan penggunaan telepon di kelas.”
Sebuah undang-undang yang disetujui pada tahun 2010 melarang penggunaan ponsel pintar “selama semua kegiatan mengajar.”
Undang-undang baru membuat pengecualian untuk siswa cacat, selama kegiatan ekstrakurikuler dan untuk “penggunaan pedagogis.” (pmg/cnn)