- Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI
- Retret PWI Masuki Hari Kedua, Disiplin dan Integritas Jadi Penekanan
- Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan
- Danrem 064/MY Tekankan Disiplin dan Etika Prajurit Saat Kunker ke Kodim 0602/Serang.
- Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
ASN Tertangkap Nyabu, BKD Pandeglang Wacanakan Test Urine
Serang – Adanya pegawai Pemkab Pandeglang berinisial BF yang ditangkap polisi lantaran mengonsumsi sabu, membuat Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang mewacanakan test urine kepada para seluruh ASN Pemkab Pandeglang.
“Harus ada evaluasi serius terkait kejadian oknum ASN tersebut. Kalau kepada ASN mungkin kami programkan nanti misalnya test urine bekerja sama dengan BNN, dengan Kesbangpol,” ujar Sekretaris BKD Pandeglang Agus Rianto, Rabu (25/7/2018).
Dikatakan Agus, selain test urine, banyak kegiatan lain yang bisa menguatkan moral para ASN agar tidak tersandung kasus hukum. Namun untuk wacana test urine ini BKD masih harus melakukan evaluasi terlebih dahulu terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana yang lebih tepat melakukan kegiatan itu.
“Kan kemudian ada kegiatan-kegiatan penguatan keimanan, ketakwaan, mental dengan pengawasan, kan itu juga arahnya ke sana (evaluasi-red). Nanti kami lihat dulu yang berhak melaksanakan test urine itu siapa, apakah di BKD, apakah di Kesbangpol atau di OPD mana begitu,” katanya. (red/bn)
