- Gubernur Andra Soni dan Wagub Dimyati Terima Anugerah Tokoh Peduli Penyiaran
- Rangkaian HPN, 200 Wartawan Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang
- JMSI Beri Penghargaan Khusus Untuk Ketua Jurnalis Polda Lampung
- Peringati Hari Ibu, Ratusan Lansia Banten Line Dance “Bergerak Bersama Lansia Sehat"
- Pensiunan Provinsi Banten Berwisata Budaya ke Jogja, Nikmati Keindahan dan Sejarah
Gubernur Geram PPDB Online di Banten Amburadul
Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) geram dengan proses penerimaan pesera didik baru (PPDB) online yang amburadul untuk tahun ini. Dia mengancam memecat bawahannya yang diduga memainkan aplikasi pendaftaran.
“Kita sudah catat dan investigasi, kita sudah tahu. Kita tindak sesuai aturan, diturunkan pangkat, di-nonjob-kan. Kalau ada indikasi (korupsi) dalam hal pengadaaan aplikasi, kita pecat,” katanya di Serang, Selasa (10/7/2018).
Adanya dugaan pelanggaran hukum saat proses pengadaan aplikasi PPDB, dia mengaku sudah melapor ke penegak hukum yaitu Polda Banten dan Kejaksaan.
WH juga mengatakan praktik percaloan pada proses PPDB online di Banten terjadi setiap tahun. “Sudah lama. Itu praktik dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Selain itu, Wahidin mengaku telah membentuk tim auditor yang akan mengaudit pelaksanaan PPDB online di Banten. Tim ini terdiri dari 20 auditor yang bekerja langsung di bawah perintah gubernur.
Adapun praktik pemerasan PPDB di tingkat sekolah, menurut dia, pihaknya telah membuat panggilan melalui Inspektorat. “Sudah dapat itu. Sudah ada kepala sekolah yang dipanggil Inspektorat,” katanya. (man)
