- Retret PWI Masuki Hari Kedua, Disiplin dan Integritas Jadi Penekanan
- Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan
- Danrem 064/MY Tekankan Disiplin dan Etika Prajurit Saat Kunker ke Kodim 0602/Serang.
- Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
- Ombudsman Banten Serahkan Hasil Kajian Pelayanan Samsat dan Pengawasan Program Sekolah Gratis kepada Gubernur Banten
Korut Larang Warganya Pakai Rok Mini dan K-Pop
Internasional – Korea Utara dikabarkan akan menghukum warganya melakukan tindakan yang dianggap anti-sosialis. Antara lain mengenakan rok mini serta menikmati budaya K-Pop.
Perang terhadap pengaruh kapitalistik masih terjadi di Korea Utara, meski pemimpinnya Kim Jong-un telah bertemu dengan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dalam sebuah pertemuan bersejarah 27 April lalu di Desa Panmunjom, perbatasan kedua Korea.
Kim Jong-un juga telah menikmati pertunjukan dari bintang-bintang pop Korea Selatan di Pyongyang, Ibu Kota Korea Utara.
Situs berita Korea Utara, Daily NK, mengutip sumber di Provinsi Ryangggang, menyatakan “Otoritas Korea Utara memanggil pejabat tinggi provinsi menjelang Pertemuan Puncak AS-Korut dan menguliahi mereka untuk memperketat sosialisme melawan gempuran ideologi asing.”
Seperti diberitakan media Korsel, Chosun Ilbo, tindakan anti-sosialis seperti mengenakan rok pendek diatas lutut akan dikenakan denda lima ribu won atau sekitar Rp79 ribu. Mengenakan celana ketat bermotif jala, stocking yang bermotif bunga, dan menggunakan pakaian yang terdapat kata-kata bahasa Inggris juga dilarang.
Tindakan anti-sosialis lainnya termasuk mengkritik rezim, memiliki ponsel ilegal, menonton atau mendengarkan film Korea Selatan, drama atau musik pop dan tarian yang ‘provokatif’.
“Tarian provokatif mengacu kepada mengikuti tarian grup K-Pop di Korea Selatan, yang sudah menyebar di Pyongyang,” kata sumber tersebut. “Banyak anak muda yang sudah membayar untuk belajar menari.”
Pelanggar akan dihukum tanpa melalui pengadilan. Seorang peneliti dari lembaga pemikir yang dikelola negara mengatakan, “Setelah Kim memerintahkan para pejabat untuk melawan perkembangan anti-sosialis pada bulan Desember tahun lalu, penindakan telah diperketat,” tulis Chosun Ilbo.
“Korea Utara menggunakan media yang dikelola negara untuk menanamkan disiplin ideologis dan menerapkan tindakan keras setiap bulannya terhadap para pelanggar.” (nat/cnn)
