- Tiga Asuhan Atlet Pengcab TI Kota Serang Sabet Medali Emas di Kejuaraan Internasional Malaysia
- Danrem 064/MY Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-80 RI di TMP Ciceri
- Pandeglang Launching Aplikasi “Didingklik” pada Upacara HUT RI ke-80
- Bupati Ratu Zakiyah Lepas 19 Siswa Asal Kabupaten Serang Berangkat ke Sekolah Rakyat Tangsel
- Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Serang Paparkan 16 Program Prioritas
Gubernur Banten: Pelaku Predator Anak Harus Dihukum Berat

Serang – Kasus predator anak yang terjadi di Tanggerang ternyata menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku prihatin terhadap kasus pencabulan yang menimpa 41 anak usia 10 hingga 15 tahun di Tanggerang, Banten.
Gubernur menilai ulah pelaku yang mempunyai prilaku seks menyimpang ini sudah keterlaluan. “Kami terus mengawal kasus ini, dan saya meminta kepada pihak kepolisian untuk menghukum berat tersangka karena berprilaku tak sepantasnya terhadap anak-anak,” ujar Wahidin, kemarin.
Untuk menghindari terjadinya kasus seperti ini ke depan, Wahidin mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk semakin waspada dan memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Hingga saat ini, kasus predator anak ini masih ditangani penyidik Polres Tanggerang.
Kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Banten memang termasuk tinggi. Bahkan, Provinsi Banten saat ini termasuk daerah yang darurat kekerasan perempuan dan anak.
Berdasarkan Data Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Banten, sejak januari hingga oktober 2017, tercatat 272 kasus kekerasan terhadap peremuan dan anak yang terjadi di seluruh kabupaten kota.
Dari data ini, Kota Cilegon ternyata memiliki data tertinggi terjadinya kekerasan. Namun, data ini ternyata tidak menjadi patokan gambaran jumlah kekerasan yang terjadi, tetapi lebih mencerminkan jumlah kekerasan yang dilaporkan ke PPA. (hen)