- Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026
- Ngopi Bareng Forkopimda, Danrem 064/Maulana Yusuf Dorong Sinergi Nyata Bangun Banten
- Kecamatan Larangan Kota Tangerang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Disabilitas
- Apa Jadinya Jika TNI, Pemerintah, dan Rakyat Bergerak Bersama? TMMD ke-126 Jawab dengan Aksi Nyata di Pandeglang
- HUT ke-80 TNI di Banten: Soliditas Prajurit, Pengabdian Tanpa Batas . TNI Prima - TNI Rakyat - Indonesia Maju
Gubernur Banten: Pelaku Predator Anak Harus Dihukum Berat
Serang – Kasus predator anak yang terjadi di Tanggerang ternyata menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku prihatin terhadap kasus pencabulan yang menimpa 41 anak usia 10 hingga 15 tahun di Tanggerang, Banten.
Gubernur menilai ulah pelaku yang mempunyai prilaku seks menyimpang ini sudah keterlaluan. “Kami terus mengawal kasus ini, dan saya meminta kepada pihak kepolisian untuk menghukum berat tersangka karena berprilaku tak sepantasnya terhadap anak-anak,” ujar Wahidin, kemarin.
Untuk menghindari terjadinya kasus seperti ini ke depan, Wahidin mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk semakin waspada dan memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Hingga saat ini, kasus predator anak ini masih ditangani penyidik Polres Tanggerang.
Kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Banten memang termasuk tinggi. Bahkan, Provinsi Banten saat ini termasuk daerah yang darurat kekerasan perempuan dan anak.
Berdasarkan Data Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Banten, sejak januari hingga oktober 2017, tercatat 272 kasus kekerasan terhadap peremuan dan anak yang terjadi di seluruh kabupaten kota.
Dari data ini, Kota Cilegon ternyata memiliki data tertinggi terjadinya kekerasan. Namun, data ini ternyata tidak menjadi patokan gambaran jumlah kekerasan yang terjadi, tetapi lebih mencerminkan jumlah kekerasan yang dilaporkan ke PPA. (hen)
