- PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik
- Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemkab Serang Gelar Istighosah
- Danrem 064/MY dan Ulama Banten Sepakat Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas Wilayah
- Korem 064/MY Tegaskan Peran TNI Hadir Lebih Awal Jaga Kondusifitas dan Fasilitasi Dialog
- Korem 064/MY Perkuat Sinergi TNI–Polri dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Serang
DPRD Banten Tambahkan Usulan 4 Raperda, Satu Diantaranya Soal Limbah

Serang – DPRD Provinsi Banten untuk pertama kalinya di tahun 2018 mengadakan rapat paripurna di Aula DPRD setempat, Kamis siang. Dalam rapat paripurna ini, para wakil rakyat membahas tentang pandangan fraksi-fraksi terhadap penjelasan pengusulan atas empat Raperda prakarsa oleh DPRD Provinsi Banten.
Keempat Raperda yang dibahas ini salah satunya tentang pengelolaan air limbah di Provinsi Banten. Dari usulan semua fraksi yang ada, rata-rata mendukung adanya pengaturan yang lebih detil tentang pengelolaah air limbah.
Mereka mengungkapkan jika saat ini, hampir sebagian besar pabrik yang ada di Banten membuang limbah ke sungai dan laut sehingga menjadi tercemar.
“Saya berharap dengan adanya raperda inisitif ini menjadi perhatian semua pihak, sehingga bisa dikelola dengan baik,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Muflihah.
Selain membahas tentang pengelolaan air limbah di Provinsi Banten, agenda rapat paripurna ini juga membahas tentang usulan Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, percepatan pembangunan infrastruktur jalan dengan pembiayaan jamak, dan pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum di Provinsi Banten.
“Diharapkan, dengan adanya semua Raperda ini maka pembangunan Banten ke depan bisa lebih baik lagi sehingga bisa membawa manfaat dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (hen)