- Ombudsman Banten Serahkan Hasil Kajian Pelayanan Samsat dan Pengawasan Program Sekolah Gratis kepada Gubernur Banten
- Mostbet Canlı Kazino'da Dream Catcher Oyununda Qazanmaq Üçün Strategiyalar
- Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tangerang Dorong Ekonomi Berkelanjutan Menuju 2026
- Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan
- Gubernur Andra Soni dan Wagub Dimyati Terima Anugerah Tokoh Peduli Penyiaran
Perkara Reklamasi Naik ke Penyidikan
Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara proyek reklamasi Teluk Jakarta dari penyelidikan ke penyidikan.
“Setelah dilakukan gelar perkara ternyata termasuk pidana sehingga statusnya dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jum’at.
Argo mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya menduga proyek reklamasi terjadi dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan gelar perkara.
Saat ini menurut Argo, polisi memeriksa beberapa saksi dan mencari pelaku yang diduga terlibat tindak pidana korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta itu.
“Kita masih mencari pelaku dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Argo.
Diungkapkan Argo, pemeriksaan penyidikan akan mengarah terhadap nilai kerugian negara dan aturan pelaksanaan pelelangan.
Argo memastikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa para pihak terkait dengan proyek pengerjaan reklamasi. (ant)
