- Retret PWI Masuki Hari Kedua, Disiplin dan Integritas Jadi Penekanan
- Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan
- Danrem 064/MY Tekankan Disiplin dan Etika Prajurit Saat Kunker ke Kodim 0602/Serang.
- Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
- Ombudsman Banten Serahkan Hasil Kajian Pelayanan Samsat dan Pengawasan Program Sekolah Gratis kepada Gubernur Banten
Dari 73 Hanya Ada 20 Parpol Miliki Kepengurusan Kota Serang
Serang – Meskipun pendaftaran verifikasi partai politik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah dibuka sejak beberapa hari lalu ternyata baru beberapa saja partai politik yang mendaftarkan diri.
“Hingga Jum’at kemarin kami sudah menerima secara resmi pendaftaran lima partai politik yaitu Partai Perindo, PDIP, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Nasdem, dan Golkar,” kata Ketua Divisi Teknik Kepemiluan KPU Kota Serang Fierly Murdliat Marbruri, kemarin.
Fierly mengakui jika tidak semua parpol yang terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia atau Kemenkumham juga memiliki kepengurusan di Kota Serang. Ia menduga hal ini terjadi karena kurangnya anggota parpol tersebut di suatu daerah.
“Karena itulah, saat verifikasi parpol saat ini, kami sangat selektif dalam menerima berkas pendaftaran, dan hal pertama yang dilakukan yaitu mencocokkan data berkas yang dibawa dengan sistem informasi partai atau sipol,” katanya.
Fierly mengimbau kepada semua partai politik yang belum mendaftarkan diri untuk segera melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan, sehingga saat pendaftaran dilakukan bisa langsung diterima.
“Saya juga mengimbau parpol untuk tidak mendaftarkan diri pada hari terakhir. Hal ini untuk mengantisipasi jika terdapat kesalahan atau kekurangan berkas sehingga bisa mempunyai waktu untuk memperbaikinya,” tandasnya. (hen)
