Pemprov Banten Buat Aplikasi Perizinan Online

Serang – Berbagai perizinan di Provinsi Banten nantinya akan menggunakan sistem online. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, proses input 202 jenis perizinan sedang dilakukan yang nantinya akan menggunakan sistem online. Sekda Banten Ranta Soeharta mengatakan, aplikasi perizinan online ini berbasis android. Dengan sistem online ini, perizinan akan lebih mudah dan cepat.

Soft launching-nya Juni. Tinggal itu aja, konsultannya ada tinggal finishing aja, tadi sudah dites KPK. Dengan begitu orang tidak harus ke sini (DPMPTSP-red). Kalau sekarang kan pengaduan harus ke sini, nanti tinggal online saja,” kata Ranta, di Gedung DPMPTSP Banten, Kota Serang, Rabu (24/5/2017).

Sumber Daya Manusia (SDM) maupun server untuk menampung data-data perizinan sudah dipersiapkan. Kepala DPMPTSP Banten Wahyu Wardhana mengatakan, dari 202 jenis perizinan, pada bulan Agustus diharapkan seluruh jenis perizinan sudah terinput.

“Bulan Juni sekitar 20 perizinan, kita berharap Agustus sudah selesai semuanya,” katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengaku, sudah bertemu dengan gubernur dan sekda Banten agar perizinan online bisa cepat dilakukan. Hal ini agar perizinan yang menjadi kewenangan provinsi semisal investasi, pertambangan, trayek dan lain-lain bisa lebih mudah dan transparan.

“Banten sangat bisa (menerapkan perizinan online). Belajar dari banyak daerah, cerita teknis kita ubah dengan komitmen daerah,” jelas Pahala. (red/man)