- Kecamatan Larangan Kota Tangerang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Disabilitas
- Apa Jadinya Jika TNI, Pemerintah, dan Rakyat Bergerak Bersama? TMMD ke-126 Jawab dengan Aksi Nyata di Pandeglang
- HUT ke-80 TNI di Banten: Soliditas Prajurit, Pengabdian Tanpa Batas . TNI Prima - TNI Rakyat - Indonesia Maju
- HUT Ke-25 Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni Ajak Lanjutkan Pembangunan dengan Semangat Kolaborasi
- Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Monumen Pers Solo
Polisi: Rachmawati Kirim Rp 300 Juta ke Alvin
Jakarta – Polisi melacak adanya aliran dana dari para tersangka makar yang diduga akan digunakan untuk aksi ke MPR/DPR. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menyebut dana itu mengalir dari Rachmawati Soekarnoputri ke Alvin Indra Al Fariz.
Argo mengatakan, uang itu berasal dari rekening Rachmawati. Namun belum ditelusuri asal-usul uang itu sebelum sampai di rekening Rachmawati.
Polisi melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri transaksi para tersangka makar.
“Uang itu untuk logistik makan minum massa yang akan berunjuk rasa di gedung DPR dan MPR,” kata Argo.
sejauh ini belum mendapat tanggapan dari pihak Rachmawati maupun Alvin terkait pernyataan Argo tersebut.
Rachmawati dan Alvin ditangkap pada 2 Desember 2016. Alvin Indra Al Fariz merupakan aktivis organisasi buruh.
Mereka disangkakan dengan Pasal 107 KUHP tentang makar juncto Pasal 110 KUHP tentang pemufakatan jahat juncto Pasal 87 KUHP tentang permulaan pelaksanaan makar.(KMP)