- Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026
- Ngopi Bareng Forkopimda, Danrem 064/Maulana Yusuf Dorong Sinergi Nyata Bangun Banten
- Kecamatan Larangan Kota Tangerang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Disabilitas
- Apa Jadinya Jika TNI, Pemerintah, dan Rakyat Bergerak Bersama? TMMD ke-126 Jawab dengan Aksi Nyata di Pandeglang
- HUT ke-80 TNI di Banten: Soliditas Prajurit, Pengabdian Tanpa Batas . TNI Prima - TNI Rakyat - Indonesia Maju
Target PBBKB Banten Capai 711 Miliar
Serang – Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Provinsi Banten ternyata merupakan salah satu potensi yang cukup besar dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apalagi mengingat jumlah kendaraan yang terdaftardi Provinsi Banten saat ini yang mencapai lima juta kendaraan.
Menurut Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Abadi Wuryadi, target pajak bahan bakar di Anggaran Pendaatan Belanja Daerah (APBD) perubahan mencapai 711 miliar rupiah.
“Saat ini, dari bulan Januari hingga Oktober 2016, pajak ini sudah mencapai 620 miliar rupiah atau 87,28 persen. Untuk mencapai target, saat ini kami melakukan upaya intensifikasi pajak kendaraan bermotor,” ungkap Abadi, kemarin.
Menurut Abadi, meskipun kewenangan pemungutan pajak berada di provinsi tetapi hasil pajak bahan bakar kendaraan bermotor ini hanya 30 persen yang diambil provinsi, sedangkan 70 lainnya merupakan hak pemda kabupaten kota.
“Karena besarnya porsi yang didapat kabupaten kota inilah, saya berharap pemerintah kabupaten kota tidak lepas tangan, tapi malah membantu mensosialisasikan pajak ini kepara para pemilik kendaraan yang ada di wilayahnya,” katanya. (Henny)