- Jakarta Diguncang Gempa
- Gubernur Banten Dampingi Mendagri Tinjau Harga Pangan di Pasar Induk Rau Kota Serang
- Tiga Asuhan Atlet Pengcab TI Kota Serang Sabet Medali Emas di Kejuaraan Internasional Malaysia
- Danrem 064/MY Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-80 RI di TMP Ciceri
- Pandeglang Launching Aplikasi “Didingklik” pada Upacara HUT RI ke-80
Salon Plus Disegel Satpol PP
Serang – Sebuah salon kecantikan yang berada di pinggir Jalan Serang-Tanggerang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, disegel petugas Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) karena sering dijadikan tempat prostitus. Penyegelan salon kecantikan ini dilakukan petugas Satpol PP Kabupaten Serang, Banten, bersama anggota Polisi, TNI, dan
aparat Kecamatan serta Sesa setempat.
“Kami sebenarnya sudah berkali-kali menegur pihak salon tetapi tetap tidak menghiraukan. Terpaksa menyegel salon agar tidak meresahkan masyarakat,” kata kepala seksi Bina Personil Satpol PP Kabupaten Serang, Udin Saparudin, Selasa (22/08/2016).
Selama ini, salon ini biasanya tidak hanya dijadikan tempat merawat kecantikan luar saja, tetapi ternyata juga perawatan khusus dalam melayani laki-laki hidung belang. Jika transaksi sudah disetujui maka akan berlanjut ke kamar kos yang berada di belakang salon. Hal ini ternyata meresahkan masyarakat sehingga mereka pun melaporkan ke aparat. (Henny)