- Danrem 064/MY Tekankan Disiplin dan Etika Prajurit Saat Kunker ke Kodim 0602/Serang.
- Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
- Ombudsman Banten Serahkan Hasil Kajian Pelayanan Samsat dan Pengawasan Program Sekolah Gratis kepada Gubernur Banten
- Mostbet Canlı Kazino'da Dream Catcher Oyununda Qazanmaq Üçün Strategiyalar
- Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tangerang Dorong Ekonomi Berkelanjutan Menuju 2026
Dampak Pasar Bebas Perlunya Tindakan Pengamanan Perdagangan
Serang – Dampak pasar bebas dunia yang terjadi saat ini membuat arus impor barang terus terjadi di Indonesia. Akibatnya barang murah impor membanjiri pasaran sehingga menyaingi barangbarang lokal.
Dalam beberapa kasus, tingkat persaingan tak sehat ini dikeluhkan para pengusaha Indonesia, karena tak sedikit dari mereka yang akhirnya bangkrut karena tak mampu bersaing harga dengan barang import.
Wakil Ketua Komite Pengaman Perdagangan Indonesia (KPPI) Radu Sembiring mengaku pihaknya membuka diri untuk menerima aduan para pengusaha yang merasa dirugikan karena adanya impor barang. “Laporan ini akan segera kami tindaklanjuti, sehingga jika ada impor barang serupa maka akan dinaikkan pajaknya, sehingga saat barang import berada di pasaran tak akan merugikan pengusaha lokal,” ujarnya, Kamis (11/8/2016)
Sementara Direktur Eksekutif Kadin Banten Rinton Simarmata mengaku tindakan pengamanan perdagangan atau safeguards merupakan hal baru yang perlu disosialisasikan secara intensif. “Perlu di sosialisasiikan kepada masyarakat seacara intensif, apalagi tidak semua perusahaan di Banten yang mengetahuinya,” katanya.
Di Banten, sejumlah perusahaan penghasil baja nyaris kolaps akibat tak mampu bersaing dengan harga baja Tiongkok. Sehingga aduan dari perusahaan baja yang ada. Membuat pihak KPPI menaikkan nilai pajak baja impor ini sehingga dengan aturan baru yang ada, baja lokal mampu bersaing lagi di pasaran. (Henny)
