- Danrem 064/MY Tekankan Disiplin dan Etika Prajurit Saat Kunker ke Kodim 0602/Serang.
- Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
- Ombudsman Banten Serahkan Hasil Kajian Pelayanan Samsat dan Pengawasan Program Sekolah Gratis kepada Gubernur Banten
- Mostbet Canlı Kazino'da Dream Catcher Oyununda Qazanmaq Üçün Strategiyalar
- Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tangerang Dorong Ekonomi Berkelanjutan Menuju 2026
PNS Sejumlah Dinas Dilarang Cuti Selama Arus Mudik-Balik
Serang – Arus mudik hari raya idul fitri tahun 2016 yang tinggal sepekan lagi membuat jajaran pemda provinsi banten terus giat mempersiapkan pelayanan maksimal di wilayahnya. Untuk memperlancar pelayanan ini, gubernur banten rano karno memerintahkan pegawai negeri sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk tidak mengambil cuti selama pelaksanaan arus mudik hingga arus balik nanti.
“Aturan ini hanya diberlakukan untuk dinas dan satuan yang tugasnya berkenaan langsung dengan kelancaran pelaksanaan arus mudik. nanti akan ditindak PNS yang berani melanggar aturan ini,” ujar Gubernur Banten Rano Karno. (23/6/2016).
Sementara saat disingung tentang kendaraan Dinas, Gubernur mengaku pihaknya belum mendapatkan arahan dari pusat. Tapi memang tahun sebelumnya ia sempat mengizinkan PNS pemegang kendaraan Dinas untuk membawa kendaraan pulang ke kampung halaman. Hal ini mengingat kekhawatiran keamanan kendaraan Dinas yang kurang aman jika dititipkan di kantor atau pun di rumah PNS bersangkutan.
“Meskipun demikian, saya akan segera mengumumkan kebijakan tentang kendaraan dinas ini sesegera mungkin setelah mendapat arahan dari pusat,” katanya. (Henny)
