- Inilah Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030
- TMS Compas Serang Banten Raih Prestasi Gemilang di Walikota Cup 4 Jakarta Utara 2025
- DPMD Provinsi Banten Dorong Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu untuk Pencegahan Stunting dan Penguatan Peran Sosial
- Pamitan Tanpa Air Mata, Danrem 064/MY Tinggalkan Kenangan dengan Senyum
- PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik
Dirjen Hubdar Tegur Kadishub Cilegon
Cilegon – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Republik Indonesia atau Dirjen Hubdar Kemenhub RI Puji Hartanto menegur kepala Dinas perhubungan Kota Cilegon, menyusul masih banyaknya bus yang akan dipergunakan untuk arus mudik ternyata masih bermasalah. Dirjen bahkan memerintahkan penahanan dua bus yang diparkirkan di Terminal Merak, tanpa ditunggu sopirnya sementara waktu hingga sopir bus datang dan menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.
Pudji Hartanto mengaku ingin memastikan identitas dan kelayakan sopir bus dalam menjalankan profesinya. Kekesalan Dirjen Hubdar bertambah ketika mengecek kondisi bus lebih lanjut. Ternyata jarak tempat duduk di dalam bus terlalu rapat dan juga kondisi jok bus tidak layak dipergunakan dan tidak memberikan kenyamanan kepada penumpang.
“Bus kondisi seperti ini harus diubah dulu tempat duduknya baru boleh dijalankan,” cetusnya, Sabtu (11/6/2016).
Dirjen mengaku tak ingin membiarkan bus beresiko dijalankan, karena bisa membahayakan keselamatan penumpang. “Saya inginpara pemudik yang mempergunakan jasa bus nyaman selama di perjalanan,” katanya.
Usai melakukan pemeriksaan, Dirjen juga menegur kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon karena dianggap lalai dalam mengecek kondisi bus. “Pengecekan bus harus profesional dan dilakukan segera sebelum arus mudik berlangsung,” lanjutnya.
Sementara Kadishub Kota Cilegon Dana Sujaksani mengakui teguran ini sebagai pelajaran bagi pihaknya. “Dalam arus mudik yang tinggal beberapa pekan lagi, kami akan mengoperasikan 620 Armada Bus dari berbagai jurusan ke Pulau Jawa,” katanya.
Ironisnya, hingga saat ini pihak Dinas Perhubungan Kota Cilegon ternyata belum melakukan uji kelayakan sehingga saat adanya sidak Dirjen Hubdar masih banyak temuan bus yang tidak layak ternyata masih beroperasi. (Henny)