- Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan
- Gubernur Andra Soni dan Wagub Dimyati Terima Anugerah Tokoh Peduli Penyiaran
- Rangkaian HPN, 200 Wartawan Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang
- JMSI Beri Penghargaan Khusus Untuk Ketua Jurnalis Polda Lampung
- Peringati Hari Ibu, Ratusan Lansia Banten Line Dance “Bergerak Bersama Lansia Sehat"
Pemusnahan Narkoba dan Miras Jelang Ramadhan
Cilegon – Polres Cilegon melakukan pemusnahan terhadap hasil tangkapan operasi penyakit masyarakat yang mereka lakukan menjelang bulan suci ramadhan ini. Pemusnahan terbanyak berupa minuman keras baik produksi dari luar negeri maupun dalam negeri. Selain itu, pemusnahan juga dilakukan terhadap narkoba jenis ganja, VCD bajakan, petasan, dan peralatan berjudi.
Menurut Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Polisi Romdon Natakusumah, barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan operasi penyakit masyarakat yang berlangsung dalam beberapa pekan ini. “Meskipun saat ini, barang bukti dimusnahkan, bukan berarti gerakan mereka terhenti. Kami akan terus melakukan razia hingga akhir bulan ramadhan,” ujar Kapolres Romdon, kemarin.
Sementara Walikota Cilegon, Tubagus Iman Ariadi mengaku mengapresiasi kerja keras jajaran kepolisian. “Saya yakin dengan adanya operasi dan pemusnahan ini bisa menekan angka kriminalitas yang ada di Kota Cilegon,” katanya.
Pemusnahan miras ini sempat mendapat sindiran dan candaan tamu undangan. Pasalnya, spanduk yang terpasang ternyata mempunyai kesalahan. Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariadi bahkan sempat bercanda saat membacakan sambutan, dengan melarang polisi memusnahkan pekerja seks komersial atau PSK yang tertangkap. (Henny)
