- Disperindag Banten Raih Predikat Informatif Peringkat ke-3 pada Penganugerahan KIP 2025
- Hadapi Puncak Musim Hujan, Pemkot Tangerang Pastikan Stok Bantuan Logistik Bencana Aman
- SMSI Banten Gelar Musprov di Pantai Sawarna, Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Media Siber
- Gubernur Banten : Kerukunan Umat Jadi Ukuran Kemajuan Daerah
- Normalisasi Sungai Sabi oleh DBMSDA Tangerang untuk Cegah Banjir dan Sedimentasi
Komisi I DPRD Banten Studi banding ke DPRD Jabar
Bogor – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Bandung, Jumat (13/5/2016). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka studi banding terkait implementasi standar operasional prosedur (SOP) pada Sekretariat DPRD Provinsi Jabar.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Zaid Elhabib mengatakan, untuk menunjang kinerja di lingkungan Sekretariat DPRD perlu ada SOP. “Karena itu kami minta penjelasan terkait implementasi SOP yang dibuat Sekretariat DPRD Provinsi Jabar,” kata Zaid.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPRD Provinsi Jabar, Ida Hernida mengatakan, SOP yang dibuat Sekretariat DPRD Provinsi Jabar, umunya berupa SOP kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jabar pada Alat Kelengkapan DPRD. “Setiap kegiatan harus ada SOP, karena penggunaan APBD harus jelas pemasukan dan pengeluarannya,” kata Ida.
Namun, lanjutnya, saat ini dari 32 SOP kegiatan, baru 20 SOP kegiatan yang berjalan. Sedangkan dasar pembuat SOP mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Untuk mengoptimalkan kegiatan DPRD Provinsi Jabar, kami terus berupaya mengimplementasikan SOP,” ujarnya.
Usai mendengarkan penjelasan dari Ida, Zaid menyambut baik dan mengaku akan menindaklanjuti hasil kunjungan tersebut dengan Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deni Hermawan. “Kami ucapkan terima kasih atas penerimaan kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten ini,” ucapnya. (Adv)
