- Retret PWI Masuki Hari Kedua, Disiplin dan Integritas Jadi Penekanan
- Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan
- Danrem 064/MY Tekankan Disiplin dan Etika Prajurit Saat Kunker ke Kodim 0602/Serang.
- Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
- Ombudsman Banten Serahkan Hasil Kajian Pelayanan Samsat dan Pengawasan Program Sekolah Gratis kepada Gubernur Banten
Gubernur Akan Mutasi Guru Lintas Kabupaten Kota
Serang – Nasib para guru SMA dan SMK diprediksi akan mengalami berbagai perubahan menyusul dilimpahkannya kewenangan pengelolaan sekolah tingkat menengah atas dan kejuruan ini dari kabupaten kota ke Provinsi Banten. Tidak hanya tingkat kesejahteraan, tetapi juga penempatan yang saat ini diperkirakan menjadi penyebab kurang meratanya pendidikan.
Menurut Gubernur Banten Rano Karno, saat ini penempatan guru SMA dan SMK lebih banyak terfokus di wilayah Tanggerang. Sementara wilayah Banten bagian selatan masih kekurangan guru. “Kami akan melakukan mutasi guru dan menempatkannya secara merata sehingga menunjang pendidikan wilayah yang ada sehingga merata,” kata Rano, Senin (11/4/2016).
Saat ini, tidak semua pemda kabupaten kota di Provinsi Banten yang mendukung pelimpahan wewenang ini. Pemda kota Tanggerang Selatan bahkan menuntut ke mahkamah konstitusi agar peraturan perubahan kewenangan ini dibatalkan. Sebaliknya, pemda kabupaten kota yang lain mendukung keputusan ini. Sejumlah guru asal Kabupaten Serang bahkan mengaku sangat antusias menunggu pelaksanaan pelimpahan wewenang sehingga mereka berharap kesejahteraan mereka bisa merata dan sama dengan kesejahteraan para guru di wilayah Tanggerang. (Henny)
