- Ngopi Bareng Forkopimda, Danrem 064/Maulana Yusuf Dorong Sinergi Nyata Bangun Banten
- Kecamatan Larangan Kota Tangerang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Disabilitas
- Apa Jadinya Jika TNI, Pemerintah, dan Rakyat Bergerak Bersama? TMMD ke-126 Jawab dengan Aksi Nyata di Pandeglang
- HUT ke-80 TNI di Banten: Soliditas Prajurit, Pengabdian Tanpa Batas . TNI Prima - TNI Rakyat - Indonesia Maju
- HUT Ke-25 Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni Ajak Lanjutkan Pembangunan dengan Semangat Kolaborasi
Ketua DPRD Banten Bantah Minta Uang Rp 5 miliar ke PT BGD
Serang – Tersangka kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten SM Hartono mengaku mendapat perintah Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah untuk meminta uang sebesar Rp5 miliar kepada Ketua Banggar Anggaran (Banggar) DPRD Banten FL Tri Satriya Santosa alias Sony.
“Datang pak Sony pada tanggal 26 Oktober, di ruang kerja, saya diamanatkan oleh ketua DPRD Banten untuk meminta sejumlah uang ke pak sony,” kata dia, di Pengadilan Tipikor, Kota Serang, Selasa (22/3/2016).
Hartono menjelaskan, Asep tidak berani meminta uang Rp 5 miliar secara langsung kepada ketua Banggar DPRD Banten FL Tri Satriya Santosa. Musababnya Asep mengaku malu karna sesama satu fraksi dari PDIP.
“Karena satu fraksi, beliau (Asep Rahmatullah) tidak enak kalau meminta langsung. Makanya meminta saya meminta kepada Pak Sony, tapi pak ketua terus menanyakannya, saya bilang lagi proses,” kata dia.
Menanggapi keterangan tersebut, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah membantah tentang adanya permintaan sejumlah uang yang ditujukan kepadanya “Setelah ada isu tersebut, saya klarifikasi langsung ke Pak Sony (FL Tri Satya Santosa-red), bahwa saya tidak pernah meminta,” kata Asep.
Asep Rahmatullah hadir untuk dikonfrortir oleh tersangka mantan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono terkait adanya permintaan sejumlah uang oleh politisi Partai PDIP tersebut kepada Ricky Tampinongkol. (Iqbal)