- Kecamatan Larangan Kota Tangerang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Disabilitas
- HUT Ke-25 Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni Ajak Lanjutkan Pembangunan dengan Semangat Kolaborasi
- Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Monumen Pers Solo
- Gempa 6,5 SR Guncang Sumenep, Jawa Timur
- Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Angin Kencang
Danjen Kopassus Tak Beri Ampun Anggota Pemakai Narkoba
Serang – Anggota komando pasukan khusus atau kopassus terutama yang bertugas di grup satu Serang, Banten, terancam diberi hukuman berat dan bahkan pemecatan jika tertangkap basah menggunakan apalagi mengedarkan narkoba. Komandan Jenderal atau Danjen Kopassus Brijadir Jenderal TNI Muhammad Herindra mengaku tidak akan memberi ampun oknum anggotanya yang berani mencoba narkotika dan obat-obatan terlarang.
Menurut Danjen, di jajarannya sudah ada aturan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan. “Karena itu, saya mengimbau anggota kami di lapangan untuk mencermati setiap peraturan yang ada, dan tidak melanggarnya,” tegasnya.
Pada kunjungan kerjanya ke Kecamatan Kramat Watu, Kota Serang, Banten, Minggu lalu, Danjen mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu demi tegaknya negara kesatuan Republik Indonesia dan rakyat indonesia.
Dalam acara yang dilakukan menjelang peringatan hari ulang tahun kopasus ini, kopassus memberikan bantuan sembako, pengobatan, dan peralatan sekolah kepada ratusan warga tidak mampu. Kopassus juga membangunkan masjid yang dan tempat belajar bagi para santri pesantren. (Henny)