- Bupati Ratu Zakiyah Lepas 19 Siswa Asal Kabupaten Serang Berangkat ke Sekolah Rakyat Tangsel
- Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Serang Paparkan 16 Program Prioritas
- Gubernur Banten: Kuliah Bangun Karakter, Cakap Bekerja dan Persiapkan Masa Depan
- Hadiri HIMAS 2025, Gubernur Banten Andra Soni : Masyarakat Adat Jaga Nilai Budaya dan Kearifan Lokal
- Keren... Provinsi Banten Raih Predikat Provinsi Layak Anak Kelima Kali
7 Saksi Sudah Diperiksa Kasus Video Sekda Banten
Serang – Sidang kasus penyebaran video mantan Sekretaris Daerah atau Sekda Banten Kurdi Martin masih terus dipersidangkan di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
“Tujuh orang saksi sudah memberikan keterangan termasuk dua di antaranya yang memberikan keterangan Selasa petang,” Kata Humas PN Serang, Sainal, Selasa (1/3/2016).
Sementara dalam persidangan, salah satu saksi Boyke Pribadi mengaku mengetahui adanya video berjudul sekda ajak masyarakat rampok APBD Banten setelah mendapatkan SMS dari seorang rekan wartawan. Namun ia yang sempat membuat status di media sosial tentang video ini akhirnya menghapus tulisan tersebut karena khawatir terkena undang-undang ITE.
Dalam sidang yang dipimpin majelis Hakim Efianto ini juga hadir terdakwa perekam dan pengunggah video, Tubagus Deli Sihendar. Sementara pelapor yang juga menjadi korban Haji Kurdi Martin tidak hadir. (henny)