- Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026
- Ngopi Bareng Forkopimda, Danrem 064/Maulana Yusuf Dorong Sinergi Nyata Bangun Banten
- Kecamatan Larangan Kota Tangerang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Disabilitas
- Apa Jadinya Jika TNI, Pemerintah, dan Rakyat Bergerak Bersama? TMMD ke-126 Jawab dengan Aksi Nyata di Pandeglang
- HUT ke-80 TNI di Banten: Soliditas Prajurit, Pengabdian Tanpa Batas . TNI Prima - TNI Rakyat - Indonesia Maju
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pengrusakan Mayora
Serang – Penyidik Direktorat Reserse Umum atau Direskrimum Polda Banten masih terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait pengrusakan lahan PT Mayora. Meskipun demikian, Kapolda Banten Brigadir Polisi Boy Rafli amar mengaku pihaknya belum menetapkan satu pun tersangka.
“Pemeriksaan masih terus berlangsung. Kami belum menetapkan tersangka satu pun,” kata Boy, kemarin (24/2/2016).
Kapolda mengimbau masyarakat untuk menahan diri. “Masyarakat harus menahan diri, tidak melakukan tindakan anarkis jika tidak menyetujui sesuatu hal. Pihak PT Mayora juga diminta untuk melengkapi dokumen perizinan yang masih kurang,” katanya.
.Menurut Kapolda, saat ini Banten ditunjuk menjadi salah satu provinsi yang layak untuk dijadikan tempat berinvestasi sehingga rasa aman dan nyaman menjadi modal utama bagi investor dalam berinvestasi. “Saya berharap kepercayaan pemerintah pusat bisa didukung oleh masyarakat sehingga bisa membawa kemajuan bagi Provinsi Banten,” pungkasnya. (henny)