- Inilah Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030
- TMS Compas Serang Banten Raih Prestasi Gemilang di Walikota Cup 4 Jakarta Utara 2025
- DPMD Provinsi Banten Dorong Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu untuk Pencegahan Stunting dan Penguatan Peran Sosial
- Pamitan Tanpa Air Mata, Danrem 064/MY Tinggalkan Kenangan dengan Senyum
- PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pengrusakan Mayora
Serang – Penyidik Direktorat Reserse Umum atau Direskrimum Polda Banten masih terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait pengrusakan lahan PT Mayora. Meskipun demikian, Kapolda Banten Brigadir Polisi Boy Rafli amar mengaku pihaknya belum menetapkan satu pun tersangka.
“Pemeriksaan masih terus berlangsung. Kami belum menetapkan tersangka satu pun,” kata Boy, kemarin (24/2/2016).
Kapolda mengimbau masyarakat untuk menahan diri. “Masyarakat harus menahan diri, tidak melakukan tindakan anarkis jika tidak menyetujui sesuatu hal. Pihak PT Mayora juga diminta untuk melengkapi dokumen perizinan yang masih kurang,” katanya.
.Menurut Kapolda, saat ini Banten ditunjuk menjadi salah satu provinsi yang layak untuk dijadikan tempat berinvestasi sehingga rasa aman dan nyaman menjadi modal utama bagi investor dalam berinvestasi. “Saya berharap kepercayaan pemerintah pusat bisa didukung oleh masyarakat sehingga bisa membawa kemajuan bagi Provinsi Banten,” pungkasnya. (henny)