- PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Usung Profesionalisme dan Soliditas
- Ombudsman Banten Awasi Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN Pemprov Banten
- Maksimalkan Kinerja, Gubernur Banten Andra Soni: Perkuat Komunikasi dan Kerja Kolektif
- 63.847 KPM di Kabupaten Serang Menerima Bantuan Pangan Beras
- Wabup Serang Najib Hamas Ajak Warga Kurangi Sampah Plastik
97 Kecamatan di Banten yang Rawan Bencana
Serang – Sembilan puluh tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Kota di Provinsi Banten dinyatakan rawan bencana. Hal ini diungkapkan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Komari.
“Melalui surat keputusan Gubernur Banten telah menyatakan status darurat bencana mulai desember 2015 lalu hingga bulan maret 2016 mendatang,” ujarnya, Rabu (13/1/2016).
Karena itu, mereka memasang delapan posko utama yang dijadikan pusat kegiatan penanggulangan kebencanaan.
Sementara untuk penanggulangan dan penanganan bencana di Provinsi Banten, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengganggarkan 5 miliar rupiah khusus untuk Banten. Anggaran ini disalurkan oleh BPBD Provinsi Banten ke seluruh kabupaten kota yang ada. (Hen)