- Inilah Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030
- TMS Compas Serang Banten Raih Prestasi Gemilang di Walikota Cup 4 Jakarta Utara 2025
- DPMD Provinsi Banten Dorong Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu untuk Pencegahan Stunting dan Penguatan Peran Sosial
- Pamitan Tanpa Air Mata, Danrem 064/MY Tinggalkan Kenangan dengan Senyum
- PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik
97 Kecamatan di Banten yang Rawan Bencana
Serang – Sembilan puluh tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Kota di Provinsi Banten dinyatakan rawan bencana. Hal ini diungkapkan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Komari.
“Melalui surat keputusan Gubernur Banten telah menyatakan status darurat bencana mulai desember 2015 lalu hingga bulan maret 2016 mendatang,” ujarnya, Rabu (13/1/2016).
Karena itu, mereka memasang delapan posko utama yang dijadikan pusat kegiatan penanggulangan kebencanaan.
Sementara untuk penanggulangan dan penanganan bencana di Provinsi Banten, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengganggarkan 5 miliar rupiah khusus untuk Banten. Anggaran ini disalurkan oleh BPBD Provinsi Banten ke seluruh kabupaten kota yang ada. (Hen)