- Bupati Ratu Zakiyah Lepas 19 Siswa Asal Kabupaten Serang Berangkat ke Sekolah Rakyat Tangsel
- Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Serang Paparkan 16 Program Prioritas
- Gubernur Banten: Kuliah Bangun Karakter, Cakap Bekerja dan Persiapkan Masa Depan
- Hadiri HIMAS 2025, Gubernur Banten Andra Soni : Masyarakat Adat Jaga Nilai Budaya dan Kearifan Lokal
- Keren... Provinsi Banten Raih Predikat Provinsi Layak Anak Kelima Kali
DKCS Cilegon Imbau Pendatang Daftarkan Diri dan Buat Identitas

Cilegon|beritaindonesianet.com – Banyaknya warga pendatang di Kota Cilegon telah membuat lonjakan penduduk di Kota Baja ini. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon, Provinsi Banten, mengimbau semua warga pendatang yang ingin mencari kerja di Kota Cilegon untuk melaporkan keberadaan mereka ke kelurahan atau kecamatan setempat.
Kepala Dinas Disdukcapil Kota Cilegon, Muhammad Soleh mengatakan, hal ini disyaratkan agar pihaknya bisa mengontrol dan mendata pertambahan penduduk di Kota Cilegon. Soleh bahkan meminta para pendatang yang sudah menetap dalam jangka waktu yang cukup lama untuk membuat kartu identitas ke Disdukcapil.
“Karena selama ini, seringkali para pendatang masih mempergunakan kartu identitas daerah asal mereka, padahal warga bersangkutan sudah bertahun-tahun tinggal di Kota Cilegon,” kata Soleh, Selasa (10/3).
Saat ini, lanjut Soleh, jumlah penduduk Kota Cilegon mencapai 400 ribu jiwa. “Setiap bulannya, terjadi penambahan penduduk 0,2 persen, yang sebagian besarnya bukan diakibatkan banyaknya angka kelahiran, melainkan tingginya jumlah pendatang yang mencari pekerjaan,” pungkasnya.