- Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
- Disperindag Banten Gelar Apel Pagi, Pembina Apel Apresiasi Prestasi PPID Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik
- Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
- Disperindag Banten Raih Predikat Informatif Peringkat ke-3 pada Penganugerahan KIP 2025
- Hadapi Puncak Musim Hujan, Pemkot Tangerang Pastikan Stok Bantuan Logistik Bencana Aman
DKCS Cilegon Imbau Pendatang Daftarkan Diri dan Buat Identitas
Cilegon|beritaindonesianet.com – Banyaknya warga pendatang di Kota Cilegon telah membuat lonjakan penduduk di Kota Baja ini. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon, Provinsi Banten, mengimbau semua warga pendatang yang ingin mencari kerja di Kota Cilegon untuk melaporkan keberadaan mereka ke kelurahan atau kecamatan setempat.
Kepala Dinas Disdukcapil Kota Cilegon, Muhammad Soleh mengatakan, hal ini disyaratkan agar pihaknya bisa mengontrol dan mendata pertambahan penduduk di Kota Cilegon. Soleh bahkan meminta para pendatang yang sudah menetap dalam jangka waktu yang cukup lama untuk membuat kartu identitas ke Disdukcapil.
“Karena selama ini, seringkali para pendatang masih mempergunakan kartu identitas daerah asal mereka, padahal warga bersangkutan sudah bertahun-tahun tinggal di Kota Cilegon,” kata Soleh, Selasa (10/3).
Saat ini, lanjut Soleh, jumlah penduduk Kota Cilegon mencapai 400 ribu jiwa. “Setiap bulannya, terjadi penambahan penduduk 0,2 persen, yang sebagian besarnya bukan diakibatkan banyaknya angka kelahiran, melainkan tingginya jumlah pendatang yang mencari pekerjaan,” pungkasnya.
