- Ombudsman Banten Awasi Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN Pemprov Banten
- Maksimalkan Kinerja, Gubernur Banten Andra Soni: Perkuat Komunikasi dan Kerja Kolektif
- 63.847 KPM di Kabupaten Serang Menerima Bantuan Pangan Beras
- Wabup Serang Najib Hamas Ajak Warga Kurangi Sampah Plastik
- Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: UMKM Tumbuh, Perekonomian Daerah Tumbuh
Syarat Calon Kepala Daerah Perseorangan Diperberat
Cilegon|beritaindonesia.com – Sejumlah peraturan baru bermunculan setelah disepakatinya pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak di seluruh Indonesia. Salah satu peraturan ini yang mengatur tentang syarat yang harus dipenuhi calon perseorangan saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Read More