Bimtek Penyusunan Administrasi Dan Penyuluhan Hukum Penggunaan Dana Desa Kepada Pemdes Se-Kecamatan Bandung

SERANG, beritaindonesianet– Kecamatan Bandung Kabupaten Serang Provinsi Banten melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) tentang penyusunan administrasi dan penyuluhan hukum tentang penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022.

Acara bimtek yang berlangsung di Kantor Kecamatan Bandung, Selasa (6/9/2022), dihadiri Camat Bandung H Nursain, peserta bimtek terdiri dari Kepala Desa, Sekdes, Kaur keuangan, dan kaur perencanaan dan BPD 8 Desa di Kecamatan Bandung.

Hadir sebagai pemateri yaitu, dari Inspektorat Pemkab Serang Supriyanto, Bagian Hukum, diwakili dan DPMD Kabupaten Serang Endang Nurahman.

Bimtek dilakukan dalam dua sesi, sesi pertama tentang Penyusunan Administrasi dan Penyuluhan hukum tentang penggunaan dana Desa oleh Priyadi, mewakili dari Kabag hukum.

Sesi kedua yakni, Bimbingan teknis tentang penyusunan RKPDes Tahun 2022 dan DU (Daftar Usulan) tahun 2024, oleh narasumber Inspektorat Pemkab Serang Supriyanto, dan Endang Nurahman dari DPMD Kabupaten Serang.

Camat Bandung H Nursain mengatakan, bimtek ini dilaadakan untuk para Kepala Desa dan Staff Desa yang baru dilantik, terlebih bila ada perubahan dalam hal administrasi.

“Bimtek ini dilakukan supaya para Staff Desa lebih paham tentang tupoksi mereka, apalagi pasca Pilkades 4 Desa ini banyak yang baru, untuk Staff yang lama mengingatkan kembali, karena dari tahun ke tahun aktual pembuatan administrasi RKPDes itu selalu ada perubahan, maka setiap ada aturan yang baru, kami mengundang narasumber untuk penjelasan lebih lanjut,” ujar H Nursain kepada Portal Desa.

Camat Bandung menambahkan, Bintek yang diselenggarakan lebih untuk memberikan edukasi kepada para Kepala Desa dan Staff Desa, terutama dalam hal penyusunan administrasi untuk Dana Desa.
(A.Oman)