Berita AktualBerita Daerah

Menteri PPPA RI Ungkap Kemajuan Teknologi dekatkan Fenomena TPPO terhadap Kehidupan Masyarakat Indonesia

TANGERANG, beritaindonesianet – Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengungkapkan jika kemajuan teknologi berperan penting dalam mendekatkan fenomena perdagangan orang terhadap kehidupan masyarakat Indonesia saat ini. Karena itulah, saat ini negara hadir untuk melindungi segenap anak bangsa sesuai amanat yang tertuang dalam konstitusi negara Republik Indonesia.
“Fenomena perdagangan orang saat ini sudah semakin dekat dengan kehidupan kita dengan modus beragam, terlebih dengan adanya kemajuan teknologi yang sangat cepat ini,” ucapnya.
Karena itu, Menteri PPPA berharap agar masyarakat semakin jeli dan waspada. Apalagi mengingat dalam kasus TPPO, perempuan dan anak-anak lebih mendominasi menjadi korban. “Perempuan biasanya dikawinkan paksa atau dipekerjakan dengan tidak manusiawi secara ilegal. Sedangkan kepada anak-anak, biasanya kasus menimpa adopsi yang salah atau secara illegal,” katanya,
Berdasarkan data yang dihimpun sejak 2019-2022, terdapat 1331 korban TPPO dan 1291 atau 97 persennya terjadi pada perempuan dan anak. “Angka itu merupakan fenomena gunung es dimana korban yang tidak melapor jauh lebih tinggi,” kata Bintang.
Sementara itu Menkopolhukam Mahfud Md dalam sambutannya memaparkan, jika kasus TPPO itu merupakan kasus kemanusiaan yang kerap terjadi pada masyarakat yang secara pendidikan dan ekonomi kurang.
“Tindak pidana ini kasusnya sangat banyak terjadi dan harus menjadi perhatian kita semua baik dalam proses penanganannya maupun pencegahannya,” katanya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan bahwa
Pemprov Banten mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk menghadapi persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Meskipun Banten tidak termasuk 5 Provinsi terbesar yang memiliki kasus TPPO, namun Banten menjadi perhatian khusus untuk kasus di atas.

Hal tersebut dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar seusai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO), di Hotel Episode Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Rabu malam l(14/09).

Al Muktabar mengungkapkan, sebagai wilayah paling ujung Pulau Jawa, posisi Provinsi Banten menjadi sangat potensial dijadikan sebagai tempat transit maupun penyalur perdagangan orang. Namun meskipun demikian, pihaknya selalu melakukan kewaspadaan dan pencegahan terhadap potensi terjadinya kasus TPPO itu.

“Kita tahu Banten memiliki Bandara Internasional Soekarno Hatta dan Pelabuhan strategis yang menghubungkan pulau Jawa dan Pulau Sumatra yang berpotensi dijadikan tempat untuk dilakukan TPPO. Kita mempunyai berbagai instrumen aparatur yang memungkinkan dan memastikan Pemerintah hadir di sana melalui koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO) ,” katanya.

Sehingga jika ada hal yang sangat spesifik atas peristiwa perdagangan orang, Pemprov Banten sudah mempunyai instrumen untuk melakukan tindakan oleh gugus tugas tingkat daerah.

“Di tingkat Desa kita terus mendorong agar selalu aktif dalam melakukan pencegahan terhadap potensi terjadinya hal tersebut yang dikoordinir oleh gugus tugas tingkat Kabupaten/Kota. Koordinasi ini juga melibatkan partisipasi masyarakat. Sebab, segala persoalan besar, jika ditangani bersama Insya Allah akan teratasi,” jelasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina menambahkan jika gugus tugas dibentuk untuk menekan TPPO. “Kenapa Gugus Tugas dibentuk, karena untuk menekan tindak pidana perdagangan orang. Apalagi TTPO ini merupakan kejahatan yang luar biasa, internasional, sulit untuk dideteksi,” katanya.
Nina mengungkapkan bahwa sesuai dengan arahan Menkopolhukam Mahfud MD bahwa hukum tradisi negara menjadi perhatian. “Tadi ada arahan Pak Menko bahwa bagaimana hukum tradisi negara itu menjadi perhatian. Jadi kalau negara itu belum memiliki kerjasama tradisi hukumnya, itu memang nanti akan menyulitkan. Sehingga yang menjadi TKW atau TKI itu bisa melihat. Di luar negeri itu sendiri paham tidak tradisinya, bagaimana aturan hukumnya, bagaimana dia memperlakukan kepada pekerja itu sendiri. Nah di situlah terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang. Yang kalau kita melihat mafia ini cukup sulit, mereka rapi.”
Nina menambahkan, sebagian besar korban TPPO adalah perempuan dan anak. “Kalau kita dengar paparan Pak Menteri tadi, 97 persen korban TPPO ini perempuan dan anak. Nah ini yang menjadi focus TPPO.”
Menurut Nina, penguatannya bagaimana gugus tugas sinergi. “Penguatan jejaring dan penguatan gugus tugas agar bisa berjalan bersama-sama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.”
Untuk di Banten, kata Nina, pihaknya sudah membentuk komunikasi TPPO. “Kalau di Banten kami sudah membentuk gugus tugas TPPO, kantung-kantung TPPO berbasis masyarakat langsung. Jadi mereka bisa saling mengingatkan.”

Acara yang mengambil tema Optimalisasi dan Penguatan Kinerja Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di Tingkat Pusat dan Daerah itu dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI bersama Kemenkopolhukam dan Menko PMK.

Turut hadir Menkopolhukam Mahfud Md sebagai Ketua 2 tim GT PP TPPO, Menteri PPPA Bintang Puspayoga selaku ketua harian tim GT PP TPPO, Menko PMK sebagai ketua 1 (diwakili), pejabat utama dan madya di Kementerian PPPA, Bupati Tangerang Zaki Iskandar.
(hen)

beritain

Berita Indonesia Net adalah media online yang menyajikan berbagai informasi umum di seluruh dunia. Media ini diharapkan bisa menjadi jembatan informasi yang bermanfaat bagi seluruh pembaca, sesuai dengan mottonya "Bersama Anda, berbagi Informasi"