Berita AktualBerita Nasional

Diduga Terlibat Jaringan Teroris Kelompok JI, Warga Desa Bagelen Ditangkap Densus 88

BANDAR LAMPUNG, beritaindonesiane-Terlibat dalam jaringan teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI), tersangka berinisial S warga Desa Begelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, ditangkap anggota Densus 88, pada Senin (1/11/2021).

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono membenarkan, bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka terduga teroris berinisial S.

“Iya benar, anggota Densus 88 berhasil menangkap tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan teroris JI,” kata Argo.

Menurutnya, S ditangkap pada hari Minggu tanggal 31 Oktober 2021 sekitar pukul 18.40 WIB di depan rumahnya di Desa Bagelan, Pringsewu, Lampung tanpa Perlawanan.

“Dari tangan tersangka, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone,” ujarnya.

Lebih lanjut, tersangka S merupakan anggota JI sejak tahun 1997. Selain itu ia juga pernah memegang beberapa jabatan di Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) diantaranya ialah sebagai Sekretaris LAZ BM ABA pusat, pernah menjabat sebagai Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA, Ketua cabang BM ABA Lampung, dan menjabat sebagai Ketua BM ABA Pusat dari thn 2018 sampai dengan sekarang.

“Tersangka S juga turut hadir dalam beberapa pertemuan para senior JI baik di Jawa maupun Sumatera dalam penggalangan Dana Program Jihad Global Jamaah Islamiyah,” ungakapnya.(kus)

beritain

Berita Indonesia Net adalah media online yang menyajikan berbagai informasi umum di seluruh dunia. Media ini diharapkan bisa menjadi jembatan informasi yang bermanfaat bagi seluruh pembaca, sesuai dengan mottonya "Bersama Anda, berbagi Informasi"