Berita AktualBerita Daerah

Hingga Oktober 2021, Masyarakat Di Berbagai Sektor Usaha Sudah Manfaatkan Insentif Pajak Sebesar 60,5 Trilyun

SERANG, beritaindonesianet – Hingga Oktober 2021, masyarakat di berbagai sektor usaha telah memanfaatkan insentif pajak sebesar Rp60,57 triliun.

Pemberian insentif pajak ini sebagai keberpihakan pemerintah kepada masyarakat dalam masa pandemi.

Semoga dengan pemanfaatan insentif pajak, ekonomi masyarakat lekas berderap dan iklim usaha kembali melaju.(hen)

beritain

Berita Indonesia Net adalah media online yang menyajikan berbagai informasi umum di seluruh dunia. Media ini diharapkan bisa menjadi jembatan informasi yang bermanfaat bagi seluruh pembaca, sesuai dengan mottonya "Bersama Anda, berbagi Informasi"