Berita AktualBerita Kriminal

Tertangkap Basah Curi Motor, 2 Sahabat Karib Babak Belur Dihajar Massa

SERANG, beritaindonesianet- Nasib apes dua orang sahabat karib kawanan ranmor ini tak bisa lagi di tolak saat ketika korban memergoki dan meneriaki keduanya yang sedang melancarkan aksi saat menggasak sepeda motornya , dua orang pelaku tersebut melancarkan aksinya di parkiran salah satu koperasi yang berada di Jalan Raya Serang, Tambak Kibin serang-banten tepatnya di kampung citawa pada pukul 16:00 WIB. Seketika pemilik kendaraan melihat kendaraan nya sedang di bongkar kontak motornya , saat itu pun korban seketika berteriak, teriakan korban pun akhirnya berhasil mengundang warga sekitar untuk membantu gagalkan aksi dua orang pelaku curanmor ini.Rabu,(19/05/21).

Saat aksinya di pergoki oleh korban sontak pelaku tersebut berusaha mengeluarkan jurus langkah seribu nya untuk melarikan diri bersama seorang sahabat karibnya yang telah bersama-sama melakukan upaya tindakan kejahatan ranmor di areal parkiran kantor koperasi, dua orang sahabat ini yang menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor berupaya melarikan diri ke arah tower yang berada di area perkampungan warga Tambak Citawa, saat melakukan pelariannya, apes pun tidak bisa di hindari oleh keduanya serta tak bisa di tolak lagi olehnya, kelincahan dua orang sahabat yang menjadi pelaku ranmor ini dalam upaya nya untuk melarikan diri pun tak berarti apa-apa bagi masa yang sudah mengepung nya dari segala penjuru, dan terlanjur geram kepadanya,Dua orang solmed ini berhasil di tangkap oleh masa yang telah mengejar nya, pada saat itu pun nasib baik dua orang pelaku ini pun tidak sedang berpihak kepadanya, apa daya apes pun telah menimpanya, serta tak bisa di tolak lagi saat masa beramai-ramai berhasil meringkus dirinya,

Setelah berhasil di ringkus oleh masa yang mengejar nya alhasil mendapatkan hadiah istimewa yaitu bogem mentah yang di berikan kepada kedua pelaku tersebut.

Tak lama saat kejadian itu pihak kepolisian SubSektor Kibin mendapatkan laporan dari masyarakat setempat bahwa di wilayahnya ada tindakan percobaan pencurian kendaraan bermotor, saat itu pun dengan sigap anggota polisi dari SubSektor Kibin segera datang ke TKP dan berkordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Cikande untuk mengamankan kedua pelaku tersebut.
Kedua orang pelaku tersebut berhasil di selamatkan jiwa nya dari amukan masa yang di tumpah kan kepada dua orang pelaku pencurian ini.
Anggota polisi dari Polsek Cikande pun tak mau ambil resiko, saat sesampainya di TKP Anggota polisi polsek cikande pun segera membawa kedua orang pelaku tersebut ke klinik untuk mendapatkan medis, setelah mendapat kan pertolongan medis, keduanya dibawa ke markas komando Sektor Cikande untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatan nya yang baru saja di perbuat kedua nya kehadapan hukum yang berlaku.
pelaku terancam pidana dengan pasal 363 dengan pemberatan ancaman maksimal 6tahun penjara.

Salah seorang saksi yang berada di tempat kejadian yang bernama Muhammad Tarjo mengatakan kepada awak media bahwa saat kejadian tersebut dirinya yang sedang berada di kediamannya mendengar teriakkan korban yang sangat kencang meneriaki kedua kawanan pencuri tersebut, kejadian tersebut terjadi kurang lebih pada pukul 16:00WIB menurut Tarjo, dirinya sontak keluar rumah untuk membantu menangkap para pelaku tersebut yang melarikan diri, ia bersama warga yang lain dan pengguna jalan yang sedang melintas seketika mengejar dan mengepung pelaku, kedua pelaku berhasil di kepung saat melarikan diri ke area Tower yang berada di belakang pemukiman warga.

Pelaku saat di kejar lari kebelakang tower, sesudah di tangkap, kami hubungi anggota kepolisian untuk cepat di bawa karena melihat masa yang semakin ramai” Ungkap Tarjo saat menceritakan kejadian tersebut kepada awak media, dan menceritakan kekaguman nya terhadap anggota polisi dari Polsek Cikande yang bergerak cepat saat menerima laporan masyarakat, Tarjo pun mengapresiasi kepada anggota kepolisian yang sangat luar biasa dalam melaksanakan tugasnya.

Kapolsek Cikande, Kompol Salahudin melalui Kanit Reskrim Polsek Cikande,Iptu Desma saat di wawancarai oleh wartawan di Mako Polsek Cikande mengatakan bahwa para pelaku saat melancarkan aksinya di ketahui oleh korban dan meneriaki kedua pelaku.
Anggota kami segera mengamankan pelaku dari amukan massa, saat di lakukan penyelidikan pelaku adalah memiliki jaringan yang beroperasi di Tanggerang dan Serang Kota, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan buser polres serang untuk melakukan pengejaran satu pelaku lagi yang sudah di kantongi identitas nya.

“Kita amankan pelaku dari amukan masa dan kami bawa ke klinik untuk mendapatkan medis, pelaku memiliki jaringan yang beroperasi selain di wilayah hukum polsek Cikande , ada beberapa titik yaitu di Tanggerang, dan Serang Kota, kami sudah melakukan koordinasi dengan buser Reskrim Polres Serang untuk mengejar satu pelaku yang sudah di kantongi identitas nya, kami amankan 1 kendaraan motor milik korban , 1 kendaraan motor milik pelaku, serta 1 buah kunci later T. pelaku di ancam pidana 363 dengan pemberatan dengan hukuman 6tahun penjara” Ungkap nya.
(Lukm)

beritain

Berita Indonesia Net adalah media online yang menyajikan berbagai informasi umum di seluruh dunia. Media ini diharapkan bisa menjadi jembatan informasi yang bermanfaat bagi seluruh pembaca, sesuai dengan mottonya "Bersama Anda, berbagi Informasi"