Berita AktualBerita Daerah

Pelarangan Mudik, Pelabuhan Merak Ditutup 6-17 Mei 2021

SERANG, beritaindonesianet-Pelabuhan Merak ditutup
Tanggal 6 -17 mei 2021, dengan ketentuan untuk penumpang, sepeda Motor , kendaraan pribadi, dan bus,kecuali untuk sembako. Reservasi untuk tiket online untuk sementara akan dinonaktifkan sampai batas waktu dan arahan selanjutnya oleh pemerintah. Hal tersebut diungkapkan Dirlantas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo di Serang, Banten, Selasa (06/04).
“Ini lokasi penyekatan pemudik di Banten
ditutupnya layanan penyeberangan dilakukan untuk mendukung larangan mudik yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat.,” ujar Rudy.
Kesepakatan tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Polda Banten, Dinas Perhubungan, BPTD Banten, ASDP Merak, dan pengelola Tol Tangerang-Merak.

Selain menutup Pelabuhan Merak, berikut titik-titik check point lokasi penyekatan pemudik baik di tol Tangerang-Merak dan jalur arteri di Provinsi Banten:

1. Check point penyekatan di Tol Cikupa dan exit tol Merak
2. Kota Cilegon di pintu masuk Pelabuhan Merak dan Cikuasa Bawah
3. Kota Serang di Simpang Pusri atau Arimbi bawah menuju pintu tol Serang Timur
4. Kabupaten Serang di Cikande
5. Kabupaten Tangerang di depan gerbang Citra Raya
6. Pandeglang di pertigaan Mengger
7. Kabupaten Lebak di Jasinga dan Cilograng untuk perbatasan dengan Jawa Barat
8. Pelabuhan Bojonegara, Serang (hen)

beritain

Berita Indonesia Net adalah media online yang menyajikan berbagai informasi umum di seluruh dunia. Media ini diharapkan bisa menjadi jembatan informasi yang bermanfaat bagi seluruh pembaca, sesuai dengan mottonya "Bersama Anda, berbagi Informasi"