- Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta
- HUT ke25, LPM Banten Usulkan Perda dan Pergub Banten yang Atur Keberadaan LPM Secara Berjenjang
- PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Usung Profesionalisme dan Soliditas
- Ombudsman Banten Awasi Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN Pemprov Banten
- Maksimalkan Kinerja, Gubernur Banten Andra Soni: Perkuat Komunikasi dan Kerja Kolektif
Ketua DPRD Lampung Buka Publikasi Perda

BANDARLAMPUNG, beritaindonesianet-Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, SH., MH. membuka acara kegiatan Publikasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung yang diadakan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Lampung. Pada kesempatan tersebut, beliau didampingi langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda, S.Sos., MM. dan para narasumber.
Kegiatan Publikasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peningkatan Budaya Literasi yang dilangsungkan di SwissBel Hotel Bandar Lampung pada Rabu, (31/03) tersebut mengundang peserta dari berbagai pihak terkait yang merupakan penggiat literasi di Provinsi Lampung.
Narasumber dalam kegiatan Publikasi Perda Provinsi Lampung Nomor 17 Tahun 2019 tersebut adalah H. Watoni Noerdin, SH., MH. yang merupakan anggota Bapemperda DPRD Provinsi Lampung dan Dr. Mulyanto Widodo, M.Pd. yang merupakan Tenaga Ahli penyusunan Peraturan Daerah tentang Peningkatan Budaya Literasi sekaligus menjabat sebagai Akademisi Universitas Lampung.(kus)