Berita AktualBerita Daerah

Tanah Wakaf Dikuasai Perumahan, Operasional Masjid dan Santunan Desa Cijeruk Terhambat

SERANG,  beritaindonesianet-Operasional tempat ibadah dan santunan anak yatim di Desa Cijeruk,  Kecamatan Kibin,  Kabupaten Serang,  tersendat menyusul minimnya kas masjid dan hilangnya pendapatan dari aset-aset masjid akibat salah satunya adanya penyerobotan tanah wakaf. Warga menpertanyakan hal itu dan meminta Kades untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut.

“Kas masjid kamo terbatas,  jadi kami berharap ada bantuan operasional tip bulan ke para pengurus msjid, ” kata Ustadz Jiman,  Ketua DKM Masjid Jami Baitul Mukhtadin Ustadz Jiman,  saat musyawarah di masjid setempat.

Menurut Ustadz Jiman,  selama ini tidak ada anggaran tetap untuk operasional masjid dan honor pengurus.

Menyikapi hal tersebut,  Kepala Desa Cijeruk Ahmad Rosadi mengaku belum bisa memberikan bantuan secara maksimal Pasalnya,  saat ini belum ada alokasi anggaran khusus untuk bantuan operasionl masjid dan santunan anak yatim.

“Biasanya dulu menggunakan anggaran hasil tanah wakaf,  tapi sejak tanah tersebut dikuasai perumahan,  kami tidak ada penasukan lagi untuk biaya operasioal masjid dan anak yatim, ” ujar Rosadi.

Karena tidak pernah ada itikad baik dari pihak perumahan,  Ahmad Rosadi mengaku pihaknya sudah melaporkan penyerobotan itu ke mapolda Banten. “Tanah tersebut saat ini sudah dikuasai perumahan,  dan ada juga yang baru diuruk, ” kata Rosadi.

Rosadi menjelaskan laporan ke pigak kepolisian telah dilakukan Carik Dulkanan. “Sesuai LP kepolisian,  Pak Carik Dulkanan yang melaporkan,”

Sementara itu,  pihak Perumahan Bumi Negara Lestari (BNL)  hingga saat ini belum visa dihubungi (hen)

beritain

Berita Indonesia Net adalah media online yang menyajikan berbagai informasi umum di seluruh dunia. Media ini diharapkan bisa menjadi jembatan informasi yang bermanfaat bagi seluruh pembaca, sesuai dengan mottonya "Bersama Anda, berbagi Informasi"