Tolak Omnibuslaw, DPRD Kab Serang Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh ke Pusat

SERANG, beritaindonesianet-Pimpinan DPRD Kabupaten Serang menandatangani surat penolakan terhadap Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja. Mereka juga berjanji akan memperjuangkan aspirasi para buruh yang menolak Undang-Undang Omnibuslaw ke Pemerintah Pusat.
“Dalam surat itu, saya yang tanda tangan penolakan itu. Ini menindaklanjuti aspirasi teman-teman itu,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang H. Mansyur Barmawi SP MM saat menerima aspirasi buruh didepan kantor DPRD dan di lanjutkan di pendopo Bupati serang setempat.
Menurut Mansyur, buruh di Kabupaten Serang merupakan bagian dari masyarakat Kabupaten Serang yang jumlahnya tidak sedikit. Apalagi Kabupaten Serang merupakan wilayah industri, sehingga suara mereka harus diakomodir.
“Saya sebagai perwakilan di DPRD Kabupaten Serang yang merupakan perwakilan masyarakat, yang di dalamya ada masyarakat buruh, saya kira merasa bertanggungjawab untuk aspirasi yang mereka sampaikan,” ujar Mansyur yang berasal dari fraksi PKS.
Mansyur mengaku pihaknya berjanji akan memperjuangkan aspirasi buruh ke pemeritah pusat. “Dengan dasar itulah, kami menerima aksi kaum buruh dan DPRD, saya secara pribadi sebagai wakil ketua menerima rekan buruh yang menyampaikan aspirasi tentang undang-undang omnibuslaw cipta kerja. Insya Allah aspirasi ini kami sampaikan kepada yang punya kewenangan pemerintah pusat, Presiden Jokowi dan DPR RI,” ujarnya.
Mansyur mengaku pihaknya menghargai upaya para buruh yang ingin memperbaki nasib mereka. “Kami menghargai apa yang mereka sampaikan. Adapun yang mengenai substansi itu DPR RI. Drafnya kami belum menerima karena masih proses.”
Menurut Masnyur, hal yang disoroti rekan-rekan buruh adalah undang-undang tentang ketenagakerjaan. “Mungkin ada pasal-pasal yang mungkin tidak sejalan dengan rekan-rekan buruh, itu agar bisa dicoba adakan pendalaman.”
Masnyur berharap agar undang-undang yang dibuat pemerintah pusat bisa mengakomodir semua kepentingan semua pihak, termasuk para buruh. “Kami berharap undang-undang yang ditetapkan oleh DPR RI, oleh pemerintah pusat bisa mengayomi semua kelompok.”
Sementara Anggota DPRD Kabupaten Serang yang juga Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang Riky Suhendra, di tengah demo para buruh, merasa terpanggil, sebagai Anggota DPRD Kabupaten Serang untuk hadir dan menampung , mendengarkan Penyampaian Aspirasi Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang terhadap Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja di Kabupaten Serang telah terjadi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang tersebut dari seluruh aliansi serikat pekerja serikat buruh Kabupaten Serang,” ujarnya mengutip surat pernyataan.
Isi surat selanjutnya mengungkapkan keberpihakan para wakil rakyat Kabupaten Serang terhadap para buruh. “DPRD Kabupaten Serang Bersama Aliansi Serikat Pekerja Kabupaten Serang, yang menyatakan dengan tegas menolak omnibuslaw.” Spontan, pernyataan tersebut disambut tepuk riuh para buruh.
Menurut Riky, keberpihakan DPRD Kabupaten Serang terhadap perjuangan aspirasi buruh sudah pasti akan mengawal dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Riky. Riky mengaku pihaknya akan langsung menyerahkan surat tersebut kepada Presiden dan DPR RI.
Riky mengaku pihaknya memberikan Apresiasi dan mendukung perjuangkan para buruh yang penting jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, jangan sampai terjadi anarkis dan di lakukan dengan Damai, kondusif dan telah menunjukan bahwa Masyarakat Kabupaten sangat Cinta Damai dan di Siplin.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut yang berlangsung di depan Gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (14/10) tersebut, selain para wakil rakyat, yang terdiri dari unsur partai PKS, Demokrat dan Hanura serta hadir juga Pejabat Sementara Bupati Serang Ade Arianto ikut menemui massa dan menandatangani surat penolakan UU Omnibuslaw Cipta Kerja. (odeh)

beritain

Berita Indonesia Net adalah media online yang menyajikan berbagai informasi umum di seluruh dunia. Media ini diharapkan bisa menjadi jembatan informasi yang bermanfaat bagi seluruh pembaca, sesuai dengan mottonya "Bersama Anda, berbagi Informasi"